<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Bansos | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/korupsi-bansos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 22:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Korupsi Bansos | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menkeu Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati Banget, Ada Apa?</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2022 07:47:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bansos Dikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati Banget]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47904</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui dirinya merasa sakit hati ketika uang bantuan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/" title="Menkeu Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati Banget, Ada Apa?" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/">Menkeu Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati Banget, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui dirinya merasa sakit hati ketika uang bantuan sosial dikorupsi.</p>
<p>Sebagai penjaga APBN, Sri Mulyani merasa mencurahkan seluruhnya untuk menjaga uang rakyat tersebut.</p>
<p>Hal itu diungkapkannya saat dia menjadi tamu di acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang Kamis (6/1).</p>
<p>Awalnya Sri Mulyani menjelaskan bahwa menjadi Menteri Keuangan sangat tidak mudah.</p>
<p>Menurutnya banyak pihak yang masih menyederhanakan pengelolaan uang negara.</p>
<p>&#8220;Kadang orang lihat saya Menkeu perempuan, terus orang lihatnya Bu saya butuh duit, terus kasih. Bu tolong ini harus dibayar. Tapi mereka nggak tahu ngeluarin duit atau mungut dari rakyat itu semua butuh undang-undang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sri Mulyani kemudian menjelaskan panjang lebar mengenai pengelolaan APBN.</p>
<p>Bagaimana rumitnya menyusun kerangka APBN, hingga menyiapkan strategi bagaimana menggenjot pendapatan negara hingga mengelola belanja negara.</p>
<p>Lantas Deddy bertanya, jika Sri Mulyani begitu bekerja keras mengelola uang rakyat, apakah merasa sakit hati ketika bansos yang juga berasal dari APBN dikorupsi.</p>
<p>&#8220;Artinya ketika kemarin misalnya ada tiba-tiba korupsi dari dana bansos, rakyat dapat sarden yang isinya hanya air doang dengan ikan sedikit, sakit hati?&#8221; tanya Deddy.</p>
<p>&#8220;Sangat, sangat banget dong, ded. Basicly kan masalah uang negara, APBN itu uang kita. Kita selalu pakai hashtag uang kita. Karena kita ambil uang itu dari perekonomian, rakyat,&#8221; jawab Sri Mulyani.</p>
<p>Dia kemudian menjelaskan bahwa uang yang ada di APBN adalah uang rakyat. Karena sebagian besar berasal dari pajak.</p>
<p>Mulai dari perusahaan, usaha kecil dan menengah, hingga dari gaji para pekerja yang gajinya tidak masuk dalam PTKP (penghasilan tidak kena pajak) atau memiliki gaji di atas Rp 4,5 juta per bulan.</p>
<p>Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani sangat berhak bagi rakyat untuk marah ketika tahu uang dari APBN dikorupsi.</p>
<p>&#8220;Sangat boleh, sangat boleh sekali. Harus marah, karena uang negara kan harus dikelola dan dijaga secara transparan,&#8221; tegasnya.*</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/">Menkeu Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati Banget, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/menkeu-sri-mulyani-ngaku-sakit-hati-banget-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aktor Utama Perampok Uang Bansos Belum Terungkap</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/#respond</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Nov 2021 23:12:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aktor Utama Korupsi Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Otak Korupsi Bansos Belum Terungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Perampok Uang Bansos]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=46599</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai aktor intelektual utama <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/" title="Aktor Utama Perampok Uang Bansos Belum Terungkap" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/">Aktor Utama Perampok Uang Bansos Belum Terungkap</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai aktor intelektual utama dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 masih banyak yang belum terungkap.</p>
<p>Novel mengatakan, penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara seharusnya tidak serta-merta menyelesaikan pengusutan kasus korupsi tersebut.</p>
<p>Ia menambahkan, aktor-aktor intelektual yang belum terungkap itu juga sudah bukan di level menteri lagi. Melainkan pihak-pihak pemangku kepentingan yang berada di atas Juliari.</p>
<p>&#8220;Saya memahami betul bahwa pelakunya itu bukan pada level Menteri Sosial saja Pak Juliari saja tapi ada pihak-pihak lain yang belum terungkap,&#8221; dikutip dari unggahan video terbaru Novel di kanal YouTube-nya, Minggu (7/11).</p>
<p>&#8220;Mereka itu pihak-pihak yang levelnya bukan di bawah level mensos itu Pak Juliari. Ini yang harusnya diungkap sampai tuntas,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Menurut Novel, seharusnya dalam penanganan kasus korupsi besar seperti ini penyelidikan juga dilanjutkan dengan menangkap orang-orang yang berhubungan langsung denga perkara tersebut.</p>
<p>Novel mengibaratkan sebuah kasus layaknya sebuah lingkaran. Sehingga orang-orang yang berada di dalam lingkaran tersebut harus diungkap untuk mengetahui siapa dalang yang sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Kalau melihat kasus, ketika kasus dianggap sebagai lingkaran, maka idealnya itu orang yang langsung berhubungan dengan kasus harus itu diungkap,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Novel juga sempat menyebutkan tidak menutup kemungkinan aktor intelektual dalam kasus bansos tersebut berasal dari pejabat non-eksekutif.</p>
<p>Pasalnya ia mengatakan, dalam beberapa kasus-kasus korupsi sebelumnya para pemangku jabatan di tingkat legislatif juga terlibat di dalamnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ia menilai, seharusnya aktor-aktor intelektual tersebut dapat dengan mudah diketahui dengan melacak uang yang menjadi kerugian negara.</p>
<p>&#8220;Itu (aktor intelektual) bisa diketahui ketika kerugian keuangan negara itu ditelusuri dan kemudian orang yang mendapatkan keuntungan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Ditarik uang negaranya yang diambil dan dirampok oleh dia dan kepada mereka dibebankan pertanggungjawaban pidana. Itu akan ketahuan di situ biasanya,&#8221; pungkas Novel.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/">Aktor Utama Perampok Uang Bansos Belum Terungkap</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/aktor-utama-perampok-uang-bansos-belum-terungkap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Korupsi Bantuan Sosial, Kader PDIP Dituntut 11 Tahun Penjara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jul 2021 07:05:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Juliari Peter Batubara]]></category>
		<category><![CDATA[Kader PDIP Dituntut 11 Tahun Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44572</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara, terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dituntut <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/" title="Korupsi Bantuan Sosial, Kader PDIP Dituntut 11 Tahun Penjara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/">Korupsi Bantuan Sosial, Kader PDIP Dituntut 11 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara, terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mantan Menteri Sosial itu dituntut membayar denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan kurungan.</p>
<p>Jaksa menilai terdakwa terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos COVID-19 di Kementerian Sosial.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,&#8221; ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/7).</p>
<p>Selain itu, jaksa juga menuntut Juliari untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Jika tidak dibayar setelah satu bulan putusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,&#8221; kata jaksa.</p>
<p>Jaksa mengungkapkan hal memberatkan bagi Juliari yakni tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p>
<p>Perbuatan korupsi oleh Juliari dilakukan di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19. Juliari berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.</p>
<p>Sedangkan hal meringankan yakni Juliari belum pernah dihukum.</p>
<p>Jaksa juga menuntut pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah Juliari selesai menjalani masa pidana pokok.</p>
<p>Menurut jaksa, Juliari terbukti memerintahkan anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono untuk mengutip fee senilai Rp10 ribu per paket bansos sembako ke para rekanan penyedia bansos Covid-19.</p>
<p>Secara rinci, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,28 miliar. Ini terkait dengan penunjukan PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude sebagai rekanan penyedia bansos Covid-19.</p>
<p>Kemudian dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.</p>
<p>Juliari dinilai melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/">Korupsi Bantuan Sosial, Kader PDIP Dituntut 11 Tahun Penjara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/korupsi-bantuan-sosial-kader-pdip-dituntut-11-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
