<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi Pemberantasan Korupsi | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Aug 2026 01:10:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.27</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Komisi Pemberantasan Korupsi | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Heboh Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK, Cek Faktanya Disini!</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Feb 2022 17:12:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Anies Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Begini Faktanya]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Heboh Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=49712</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ramai beredar kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/" title="Heboh Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK, Cek Faktanya Disini!" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/">Heboh Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK, Cek Faktanya Disini!</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ramai beredar kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Kabar itu beredar di media sosial (medsos) Facebook hingga YouTube.</p>
<p>Kabar itu salah satunya beredar melalui sebuah video yang diunggah di Facebook dengan menggunakan keterangan (caption) &#8220;VIRAL ~ Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo&#8221;.</p>
<blockquote><p><strong>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/nasdem-kecam-wacana-perpanjang-jabatan-presiden-jokowi/">Nasdem Kecam Wacana Perpanjang Jabatan Presiden Jokowi</a></strong></p></blockquote>
<p>Bersamaan di postingan tersebut, terdapat video dengan tulisan &#8220;KABAR MENGEJUTKAN..!! ANIES RESMI DITAHAN KPK&#8221; dan &#8220;EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN&#8221;.</p>
<p>Postingan itu diunggah akun bernama Youtube Channel lewat siaran langsung pada 10 Februari pukul 16.41. Video dalam postingan tersebut berdurasi 10 menit tiga detik.</p>
<p>Dalam tangkapan layar (screenshot) yang beredar, postingan itu telah disukai 6,8 ribu pengguna, mendapatkan komentar lebih dari dua ribu pengguna, dan dibagikan ulang kepada 448 pengguna lain.</p>
<blockquote><p><strong>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/dugaan-korupsi-satelit-kemenhan-kejagung-cekal-tiga-saksi-satu-warga-negara-amerika/">Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Cekal Tiga Saksi, Satu Warga Negara Amerika</a></strong></p></blockquote>
<p>Melansir dari Antara, unggahan video akun Facebook Youtube Channel berjudul &#8220;BERITA VIRAL ~ Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo&#8221; itu merupakan konten milik akun YouTube Dunia Berita yang diposting pada 10 Februari 2022.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/">Heboh Kabar Anis Baswedan Ditahan KPK, Cek Faktanya Disini!</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/heboh-kabar-anis-baswedan-ditahan-kpk-cek-faktanya-disini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Laporkan Dua Anak Jokowi, KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2022 12:17:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen UNJ Ubedilah Badrun]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Ubedilah Badrun]]></category>
		<category><![CDATA[Laporkan Dua Anak Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48522</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/" title="Laporkan Dua Anak Jokowi, KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/">Laporkan Dua Anak Jokowi, KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait laporan dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.</p>
<p>Melansir dari CNNIndonesia, Rabu (26/01), Ubed menuturkan proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam.</p>
<p>Ia turut membawa dokumen tambahan yang tidak disampaikan secara spesifik untuk memperkuat laporan.</p>
<p>&#8220;Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi,&#8221; ujar Ubed kepada wartawan di Gedung KPK.</p>
<p>Ubed tidak menyampaikan detail materi pokok klarifikasi karena masih ada proses di KPK.</p>
<p>Ia pun mempercayakan sepenuhnya proses tersebut terhadap lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri.</p>
<p>&#8220;Kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini, melanjutkan proses ini sesuai Undang-undang, kami menghormati KPK,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kami percaya di republik ini ada [asas] equality before the law, siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah,&#8221; kata Ubed menambahkan.</p>
<p>Sebelumnya, dosen UNJ yang juga merupakan aktivis &#8217;98, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan PT SM.</p>
<p>Gibran yang saat ini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/">Laporkan Dua Anak Jokowi, KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/laporkan-dua-anak-jokowi-kpk-klarifikasi-ubedilah-badrun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemko Bersama KPK Bahas Penertiban Aset Eks PT Antam yang Masih Dikuasai Pihak Lain</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2021 05:48:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Eks PT Antam yang Masih Dikuasai Pihak Lain]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemko Eks PT Antam]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Bersama KPK Bahas Penertiban Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=46405</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/" title="Pemko Bersama KPK Bahas Penertiban Aset Eks PT Antam yang Masih Dikuasai Pihak Lain" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/">Pemko Bersama KPK Bahas Penertiban Aset Eks PT Antam yang Masih Dikuasai Pihak Lain</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi terkait Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Kota Tanjungpinang Eks PT Antam, Kamis (28/10).</p>
<p>Azril Zah, Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI mengatakan, salah satu fokus dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan aset.</p>
<p>“Mari kita berdiskusi berbicara dengan data, dengan menyatukan data yang ada sehingga bisa menemukan titik terang dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahannya,” ucapnya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Rahma memaparkan kondisi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang Eks PT Antam.</p>
<p>Berdasarkan Berita acara serah terima lahan bekas tambang bauksit dari PT Aneka Tambang kepada pemerintah daerah tingkat II Kepulauan Riau tanggal 2 maret 1998, seluas 243,5701 Ha untuk keperluan pembangunan daerah dan perluasan kota Tanjungpinang di wilayah sei jang IX, bukit pari, penarik I dan II.</p>
<p>“Sampai saat ini dari lahan penyerahan tahap I kepada Pemkab Kepri belum tercatat diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang, kecuali lahan dan bangunan Stisipol dan balai wartawan yang telah diserahkan Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang pada 30 Desember 2009,&#8221; terangnya.</p>
<p>Rahma menambahkan, terkait penertiban dan penyelamatan aset tersebut, Pemko Tanjungpinang telah memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kajari Tanjungpinang tanggal 8 maret 2021.</p>
<p>“Tujuannya untuk memfasilitasi dan memediasi percepatan penyelesaian pemulihan aset Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan yang dahulu adalah Pemkab Kepri dan pihak-pihak lain yang terkait dalam penguasaan atau pemilikan aset-aset milik Pemko Tanjungpinang,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Selain itu upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang adalah bersama Kajari telah mengumpulkan data dukung terkait bersama PT. Antam. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/">Pemko Bersama KPK Bahas Penertiban Aset Eks PT Antam yang Masih Dikuasai Pihak Lain</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemko-bersama-kpk-bahas-penertiban-aset-eks-pt-antam-yang-masih-dikuasai-pihak-lain/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Temukan Keberadaan Azis Syamsuddin, Langsung Diangkut ke Gedung KPK</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2021 13:14:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Azis Syamsuddin Dibawa ke Gedung KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Azis Syamsuddin Mangkir]]></category>
		<category><![CDATA[Azis Syamsuddin Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Temukan Keberadaan Azis Syamsuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Langsung Diangkut ke Gedung KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua MPR RI Azis Syamsuddin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45579</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/" title="KPK Temukan Keberadaan Azis Syamsuddin, Langsung Diangkut ke Gedung KPK" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/">KPK Temukan Keberadaan Azis Syamsuddin, Langsung Diangkut ke Gedung KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di salah satu kediamannya di Jakarta.</p>
<p>Dilansir barometerrakyat.com dari CNNIndonesia, Jumat (24/9), penjemputan Azis berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.</p>
<p>&#8220;Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan,&#8221; ujar Ketua KPK Firli Bahuri.</p>
<p>&#8220;Betul perjalanan ke Gedung Merah Putih,&#8221; kata Firli menegaskan.</p>
<p>Firli mengatakan penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK.</p>
<p>&#8220;Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,&#8221; ujar Firli.</p>
<p>KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.</p>
<p>Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal CNNIndonesia.com mengungkapkan bahwa Azis terlibat dalam kasus ini.</p>
<p>Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.</p>
<p>Itu diketahui berdasarkan dakwaan Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9).</p>
<p>Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.</p>
<p>Azis seyogianya akan diperiksa pada hari ini, namun ia memohon penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 4 Oktober 2021.</p>
<p>Dalam surat yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal, politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isolasi mandiri karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/">KPK Temukan Keberadaan Azis Syamsuddin, Langsung Diangkut ke Gedung KPK</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kpk-temukan-keberadaan-azis-syamsuddin-langsung-diangkut-ke-gedung-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Wali Kota Tanjungpinang Cegah Jual Beli Jabatan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 22:59:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Cegah Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Wali Kota Tanjungpinang Cegah Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Tanjungpinang Rahma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45454</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengungkapkan cara mencegah terjadinya jual beli jabatan dalam pengisian <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/" title="Cara Wali Kota Tanjungpinang Cegah Jual Beli Jabatan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/">Cara Wali Kota Tanjungpinang Cegah Jual Beli Jabatan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengungkapkan cara mencegah terjadinya jual beli jabatan dalam pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah setempat.</p>
<p>Hal itu disampaikan Rahma saat menjadi narasumber webinar yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengangkat tema “Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?, Kamis (16/9).</p>
<p>Selain Rahma, dalam diskusi disiarkan melalui kanal youtube KPK itu juga menghadirkan Bupati Sragen, Bupati Indramayu, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Manggarai Barat.</p>
<p>Rahma menegaskan, mutasi maupun promosi di lingkungan Pemerintah Tanjungpinang telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya dengan melewati job fit untuk uji kesesuaian, dan seleksi terbuka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan, Job Fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang berasal dari unsur Tim Penilai Kinerja PNS dan dapat dibantu oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh PPK, dan dikoordinasikan kepada KASN.</p>
<p>Seleksi terbuka dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama karena Pensiun, Mutasi, Meninggal Dunia.</p>
<p>Rahma menyampaikan dalam upaya pencegahan terjadinya jual beli jabatan, pihaknya melakukan mutasi dan promosi secara transparan, tidak memberikan ruang dalam bentuk negosiasi, gratifikasi dan pungli.</p>
<p>&#8220;Serta meningkatkan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh rangkaian proses mutasi dan promosi ASN,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rahma menjelaskan bahwa peran Inspektorat sangat penting dalam setiap pengawasan.</p>
<p>“Dalam setiap kegiatan kami selalu minta pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat, sehingga segala kebijakan yang dijalankan sudah dikawal sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Rahma.</p>
<p>“Bersama seluruh Pejabat Daerah berkomitmen untuk menerapkan Sistem Merit dalam pelaksanaan proses pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Juga dengan seluruh unsur stakeholder yang berkepentingan tidak melakukan intervensi terhadap proses Mutasi dan Promosi Jabatan ASN,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/">Cara Wali Kota Tanjungpinang Cegah Jual Beli Jabatan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/cara-wali-kota-tanjungpinang-cegah-jual-beli-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Bobby Jayanto dengan Apri Sujadi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 08:41:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Kongkalikong antara Bobby Jayanto dan Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pengaturan Barang Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Rokok dan Mikol Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45427</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/" title="KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Bobby Jayanto dengan Apri Sujadi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/">KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Bobby Jayanto dengan Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/9) kemarin.</p>
<p>Dalam pemeriksaan itu, Penyidik KPK mendalami dugaan kongkalikong antara Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang itu dengan Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi terkait pengurusan kuota rokok dan minuman beralkohol di perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan.</p>
<p>Selain Bobby, Apri Sujadi juga diduga turut kongkalikong dengan Pimpinan PT Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT Cemara Mas, Iwan Firdauz, dan Dirut PT Putra Maju Jaya Nur Rofiq Mansur.</p>
<p>Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, dugaan kongkalikong ini telah didalami terhadap ketiga saksi tersebut.</p>
<p>Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya pertemuan dengan Tsk AS dan Tsk MSU untuk pengurusan kuota rokok dan kuota minuman beralkohol untuk BP Bintan,” ucap Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9).</p>
<p>Sementara itu, Direktur PT Batu Karang Denny Wibisono berhalangan hadir dalam memenuhi panggilan KPK. Dia beralasan sakit, sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.</p>
<p>“Denny Wibisono (Direktur PT Batu Karang), mengkonfirmasi tidak hadir karena sakit dan dilakukan penjadwalan ulang,” imbuhnya.</p>
<p>Diketahui, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.</p>
<p>Tersangka Apri saat ini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Mohd Saleh di Rutan KPK Kaveling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.</p>
<p>Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).</p>
<p>Dari 2017-2018 Apri diduga menerima uang sebanyak Rp6,3 Miliar, sedangkan Salah Umar diduga menerima uang sebanyak Rp800 Juta.</p>
<p>Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: Jawapos</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/">KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Bobby Jayanto dengan Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-bobby-jayanto-dengan-apri-sujadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aturan Biaya Dinas KPK Dikritik Novel Baswedan: Budaya Baik Akan Hilang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Aug 2021 03:23:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Biaya Dinas KPK Dikritik Novel Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Baik Akan Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Pimpinan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Dinas KPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44782</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Peraturan Pimpinan KPK (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/" title="Aturan Biaya Dinas KPK Dikritik Novel Baswedan: Budaya Baik Akan Hilang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/">Aturan Biaya Dinas KPK Dikritik Novel Baswedan: Budaya Baik Akan Hilang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Peraturan Pimpinan KPK (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 30 Juli 2021.</p>
<p>Dalam Perpim itu disebutkan bahwa perjalanan dinas pegawai KPK dalam rangka mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara.</p>
<p>Peraturan itu mendapat kritik dari penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan. Ia menyayangkan aturan baru pimpinan komisi antirasuah yang mengizinkan perjalanan dinas dibiayai atau ditanggung panitia atau penyelenggara.</p>
<p>Novel mengaku tak paham dengan maksud pimpinan menerbitkan Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 tersebut.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA : </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/baliho-puan-maharani-bermunculan-di-tanjungpinang/"><strong>Baliho Puan Maharani Bermunculan di Tanjungpinang</strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Menurut dia, ketentuan itu hanya akan menghapus budaya baik yang selama ini dibangun KPK.</p>
<p>&#8220;Adapun perubahan dengan dapat dibiayai oleh panitia, pengundang, saya tidak paham apa motivasi atau maksud dari pimpinan atas hal tersebut, yang jelas budaya baik yang telah dibangun lama akan hilang,&#8221; kata Novel dilansir barometerrakyat.com dari CNNIndonesia.com, Senin (9/8).</p>
<p>Ia menyebut ketentuan itu sekaligus menghapus aturan soal perjalanan dinas di lingkungan KPK, yang selama tak pernah atau melarang pembiayaan dari pihak luar, baik dari panitia maupun penyelenggaraan acara.</p>
<p>Menurut Novel, cara itu baik guna menghindari fasilitas lebih yang diterima pimpinan atau pegawai KPK.</p>
<p>Novel mengaku khawatir ketentuan baru soal dinas lewat Perpim 6/2021 hanya akan membuat pegawai atau pimpinan subjektif, memilih perjalanan dinas yang mendapat fasilitas mewah.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>BACA JUGA: </strong></p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/kabar-baik-untuk-pengikut-habib-rizieq/"><strong>Kabar Baik Untuk Pengikut Habib Rizieq</strong></a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Lebih dari itu, ia meyakini aturan pembiayaan dinas dari panitia akan menjadi potensi gratifikasi.</p>
<p>&#8220;Dikhawatirkan ada insan KPK yang secara subyektif memilih untuk perjalanan dinas yang memberikan fasilitas yang lebih baik atau mewah,&#8221; kata dia.</p>
<p><span style="color: #999999;">Sumber: CNN Indonesia</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/">Aturan Biaya Dinas KPK Dikritik Novel Baswedan: Budaya Baik Akan Hilang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/aturan-biaya-dinas-kpk-dikritik-novel-baswedan-budaya-baik-akan-hilang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Catat Ini! Peringatan KPK Untuk PNS dan Pejabat Negara</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 03 May 2021 00:00:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dilarang Terima Parsel Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Idul Fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan KPK Untuk PNS dan Pejabat Negara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43444</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/" title="Catat Ini! Peringatan KPK Untuk PNS dan Pejabat Negara" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/">Catat Ini! Peringatan KPK Untuk PNS dan Pejabat Negara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menerima bingkisan lebaran atau Idul Fitri.</p>
<p>Demikian termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. SE ini terbit pada 28 April 2021.</p>
<p>&#8220;Dalam SE tersebut, KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,&#8221; ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Senin (3/5).</p>
<p>Ipi pun meminta setiap pejabat negara untuk memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak memberi ataupun menerima gratifikasi, terlebih dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,&#8221; ungkap Ipi.</p>
<p>Dia juga mengimbau pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD untuk melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>Terkait peringatan larangan tersebut, Ipi meminta pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD menerbitkan imbauan internal untuk pegawai di lingkungan kerja agar menolak gratifikasi.</p>
<p>&#8220;Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya,&#8221; imbuh dia lagi.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/">Catat Ini! Peringatan KPK Untuk PNS dan Pejabat Negara</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/catat-ini-peringatan-kpk-untuk-pns-dan-pejabat-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 08:15:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Bintan Diperiksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Bintan Diperiksa Terkait Kasus Ini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=42232</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/" title="Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/">Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau di Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Hari ini, Kamis (25/2) ada dua pejabat Pemkab Bintan yang diperiksa tim anti rasuah di ruangan Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang.</p>
<p>Kedua pejabat yang diperiksa yakni Edi Pribadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.</p>
<p>&#8220;Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait<br />
pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,&#8221; ujarnya melalui keterangan tertulis.</p>
<p>Ia belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.</p>
<p>&#8220;Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.</p>
<p>SAHRUL</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/">Terungkap! Pejabat Bintan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/terungkap-pejabat-bintan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
