<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>komisi I | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/komisi-i/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 00:03:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>komisi I | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi I Desak KPPAD Tanjungpinang Segera Dibentuk</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2017 05:23:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[KPPAD Kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13877</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/" title="Komisi I Desak KPPAD Tanjungpinang Segera Dibentuk" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/">Komisi I Desak KPPAD Tanjungpinang Segera Dibentuk</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang segera membentuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) kota Tanjungpinang.</p>
<p>Pasalnya, kasus anak di Kota Tanjungpinang masih tinggi, baik anak jadi pelaku maupun sebagai korban. KPPAD Kepri mencatat sebanyak 52 kasus melibatkan anak di Tanjungpunang.</p>
<p>&#8220;Kami minta segera di bentuk, untuk khusus kota Tanjungpinang,&#8221; ungkap Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu, Selasa (21/11).</p>
<p>Menurutnya, dengan dibentuk KPPAD Tanjungpinang dapat mengawasi anak-anak di kota Tanjungpinang serta dapat menekan lagi angka kasus kriminal yang melibatkan anak-anak usia dini. &#8220;Selain harus ada KPPAD khusus untuk kota Tanjungpinang, kami minta juga agar masyarakat terutama orang tua dapat berperan aktif memantau anaknya sendiri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang agar menegakkan Perda jam malam. Dimana anak-anak usia dini wajib belajar di rumah pada jam yang telah di tentukan. &#8220;Kita minta seluruh pihak terkait,agar lebih tegas lagi, terutama Satpol PP, untuk menegakan Perda, salah satunya Perda Jam malam,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Muhammad Danu</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/">Komisi I Desak KPPAD Tanjungpinang Segera Dibentuk</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/komisi-i-desak-kppad-tanjungpinang-segera-dibentuk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Kepri Datangi Proyek Waduk Sei Gong</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Aug 2017 05:11:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=12144</guid>
		<description><![CDATA[<p>​BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi lokasi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/" title="Komisi I DPRD Kepri Datangi Proyek Waduk Sei Gong" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/">Komisi I DPRD Kepri Datangi Proyek Waduk Sei Gong</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 13.6px;"><b>​BAROMETERRAKYAT.COM, Batam.</b> Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi lokasi pembangunan waduk Sei Gong, Kamis (24/08) di Rempang Cate, Galang.</span></p>
<p style="font-size: 13.6px;">Kehadiran komisi yang membidangi pemerintahan ini untuk melihat langsung lahan warga yang terkena dampak pembangunan waduk.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Meski sudah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini ganti rugi kepada pemilik lahan masih belum jelas. Setidaknya 365 hektar lahan milik warga akan terkena dampak pembangunan waduk.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Harapan kami, BP Batam bisa duduk bersama dengan masyarakat dan dapat mengganti rugi lahan masyarakat yang tidak bermasalah,” kata Sekretaris Komisi I Sukhri Fahrial.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Dengan begitu, sambungnya, rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat yang terkena dampak pembangunan.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi I Abdulrahman. Menurutnya, program strategis pemerintah ini tidak mengesampingkan sisi kemanusiaan warga.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Warga yang sudah bekerja, berusaha disini juga diberi perhatian pemerintah dengan ganti rugi yang wajar,” kata Abdulrahman.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Namun demikian, dia sepakat bahwa ganti rugi harus memiliki landasan hukum yang tepat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Sementara untuk diketahui, waduk Sei Gong yang berada di Kelurahan Sijantung, Rempang Cate Galang ini akan berada di lahan seluas 700 hektar. Total investasi yang ditanam pemerintah sebesar Rp238,4 miliar.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Adapun debit air yang mampu dihasilkan sebanyak 400 liter perdetik atau mencapai 11 juta meter kubik. &nbsp;Bendungan ini akan digunakan menyuplai air di Kota Batam dan sekitarnya.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Sedangkan Kabid Pengelolaan Waduk BP Batam Adjad Widagdo mengatakan, untuk ganti rugi, pihaknya masih berpatokan kepada Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi Negeri.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Ganti rugi yang akan diberikan kepada warga saat ini masih dihitung berdasarkan harga perolehan saat ini. “Mungkin akan ada kenaikan sebesar 200 kali dari angka sebelumnya untuk lahan yang tidak didalam wilayah hutan lindung,” kata Adjad.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Adapun lahan yang kemungkinan bisa diganti rugi hanya seluas 30 hektar, karena berada dalam wilayah areal penggunaan lainnya (APL). Sedangkan untuk lahan hutan lindung, Adjad belum bisa memberikan kepastian.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Untuk lahan hutan lindung, sudah dapat dimanfaatkan karena kita sudah mengantungi izin pinjam pakai,” kata Adjad lagi.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Masih belum jelasnya ganti rugi ini meresahkan warga. Juhadi misalnya. Lahan miliknya seluas tujuh hektar akan tenggelam dalam proyek senilai Rp. 238miliar ini. Setiap enam puluh hari ia akan memanen jagung kurang lebih 100 ton setiap panen.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">“Kami mendukung pembangunan waduk ini. Namun, kami berharap pemerintah memberikan ganti rugi kepada kami,” kata Juhadi.</p>
<p style="font-size: 13.6px;">Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah dihubungi oleh pihak BP Batam untuk ganti rugi. Namun hingga saat ini, proses ganti rugi tidak berjalan karena BP Batam tidak berani membayar tanpa payung hukum yang jelas.**</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/">Komisi I DPRD Kepri Datangi Proyek Waduk Sei Gong</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/komisi-i-dprd-kepri-datangi-proyek-waduk-sei-gong/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
