<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kerugian Negara Rp3 Miliar | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kerugian-negara-rp3-miliar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jun 2026 00:04:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Kerugian Negara Rp3 Miliar | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kerugian Negara Rp3 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mesin Tepung Ikan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Oct 2021 07:36:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara Rp3 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Mesin Tepung Ikan Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Mesin Tepung Ikan Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[polda kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mesin Tepung Ikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45851</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang tersangka kasus <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/" title="Kerugian Negara Rp3 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mesin Tepung Ikan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/">Kerugian Negara Rp3 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mesin Tepung Ikan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan tepung ikan.</p>
<p>Kedua tersangka yakni Direktur BUMD Lingga PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM) inisial RL alias R dan Direktur PT PIM inisial ENS.</p>
<p>Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan pihaknya terhadap pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan yang ada di Kabupaten Lingga.</p>
<p>Ia menyampaikan, pengadaan mesin ini melalui proses penunjukan oleh BUMD PT PSM kepada PT PIM.</p>
<p>Proses pengadaan barang dan alat tersebut tidak melalui proses yang benar, sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.</p>
<p>Awalnya tersangka RL meminta tersangka ENS untuk menghitung kebutuhan dalam pengadaan mesin dan alat untuk proses pembuatan tepung ikan tersebut, muncullah angka sebesar Rp. 3.090.726.183.</p>
<p>&#8220;Tersangka RL meminta uang fee sebesar Rp150 Juta untuk keuntungan pribadinya,&#8221; &#8221; ujar Goldenhardt dalam keterangannya, Kamis (7/10).</p>
<p>Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pembuatan mesin pengolahan tepung ini ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi, pada saat dilakukan pengujian oleh ahli alat ini juga tidak bisa meghasilkan tepung ikan.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu dapat disimpulkan dari hasil penyelidikan dilapangan dilihat ada kerugian keuangan Negara,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Penyidik juga telah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan Audit terhadap keuangan maupun anggaran yang digunakan. Dari hasil Audit BPKP ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 Miliar.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/">Kerugian Negara Rp3 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mesin Tepung Ikan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kerugian-negara-rp3-miliar-polisi-tetapkan-2-tersangka-korupsi-mesin-tepung-ikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
