<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemendagri | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kemendagri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 00:49:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Kemendagri | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2022 13:34:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ansar Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=52171</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kelulusan Riau Ansar Ahmad didampingi Forkopimda Provinsi Kepri, Pj. Sekdaprov Kepri Eko <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/" title="Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/">Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.<br />
Gubernur Kelulusan Riau Ansar Ahmad didampingi Forkopimda Provinsi Kepri, Pj. Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Tahun 2022 melalui video conference dari Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, Senin (25/4).</p>
<p>Peringatan ke-26 tahun hari Otonomi Daerah tahun 2022 ini dipusatkan di Kemendagri dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Para Gubernur dan Forkopimda Provinsi se-Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, serta Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia dan mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.</p>
<p>Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem tersebut, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.</p>
<p>Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya sebagai hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996. Ini maknanya bahwa, Otonomi Daerah telah menjadi kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan penerapan Otonomi Daerah.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Kemendagri Tito Karnavian menyampaikan setelah 26 tahun berlalu, otda telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.</p>
<p>&#8220;Namun data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Otda Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),&#8221; ungkap Suhajar.</p>
<p>Pemulihan ekonomi, penerapan prokes, dan vaksinasi juga menjadi instruksi dalam sambutan Menteri Dalam Negeri pada peringatan hari Otda itu.</p>
<p>“Mari kita jadikan Hari Otda ini sebagai momentum membangun sendi-sendi ekonomi dalam upaya pemulihan ekonomi. Pemerintah daerah juga kami ingatkan untuk menciptakan capaian vaksinasi dan tetap memperhatikan penerapan prokes terlebih lagi jelang dan pasca lebaran yang kita ketahui intensitas dan interaksi masyarakat akan tinggi,” kata Suhajar Diantoro membacakan sambutan Mendagri.</p>
<p>Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.</p>
<p>&#8220;Tujuannya adalah mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik, mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045&#8221; ungkap Akmal.</p>
<p>Sebelum melaksanakan puncak peringatan Hari Otda ke 26 tahun 2022 ini, telah dilaksanakan kegiatan talkshow yang melibatkan asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten kota dan DPRD se Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kita juga melaksanakan kegiatan podcast melibatkan internal Kemendagri membahas isu-isu otda,&#8221; paparnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/">Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kemendagri-luncurkan-si-lppd-1-1-dan-kovi-otda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Bintan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Oct 2018 07:52:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=21524</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Bupati Bintan Apri Sujadi, menghadiri pertemuan dengan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/" title="Mendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Bintan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/">Mendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Bupati Bintan Apri Sujadi, menghadiri pertemuan dengan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drajat Wisnu Setyawan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/10) siang.</p>
<p>Rapat juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Bintan Herry Wahyu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan Herika dan unsur terkait lainnya.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drajat Wisnu Setyawan memaparkan, terkait pentingnya inovasi dalam peningkatan kinerja pemerintah.</p>
<p>Menurutnya, Kabupaten Bintan sendiri sangat baik dalam kinerja pemerintah, dimana tahun 2017 yang lalu saja Kabupaten Bintan mampu mencapai prestasi Kinerja Pemerintahan Terbaik se Sumatera dan rangking ke 19 secara nasional dari 397 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bintan sangat kita apresiasi dimana tahun 2017 yang lalu mampu mencapai rangking 19 dari seluruh Indonesia dengan pencapaian kinerja &#8221; sangat tinggi &#8220;. Kita harapkan Kabupaten Bintan akan mampu terus melakukan inovasi dalam peningkatan kinerja pemerintahan sehingga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,&#8221; ujarnya</p>
<p>Sementara itu, Bupati Bintan  mengungkapkan, pentingnya sinergi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah daerah sendiri harus rutin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait agar pelaksanaan pembangunan tidak saja berdasarkan anggaran APBD namun juga diaplikasikan melalui anggaran APBN.</p>
<p>&#8220;Koordinasi ke pemerintah pusat dalam hal ini ke kementerian-kementerian terkait sangatlah penting. Agar kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah juga didukung oleh pemerintah pusat untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang good governance,&#8221; tutupnya.***</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/">Mendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Bintan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mendagri-apresiasi-kinerja-pemkab-bintan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Jamin Keamanan Data Pelanggan Operator</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2017 03:00:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Registrasi Ulang Kartu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13525</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) Zudan Arif <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/" title="Pemerintah Jamin Keamanan Data Pelanggan Operator" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/">Pemerintah Jamin Keamanan Data Pelanggan Operator</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta</strong>. Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) Zudan Arif Fakhrullah memastikan pemerintah akan menjamin keamanan data pelanggan oprator seluler terkait registrasi kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).</p>
<p>“Jadi walaupun nomor KK-nya diketahui, posisi datanya aman. Saya jamin sepenuhnya. Karena operator tidak diberi hak akses untuk membuka nomor KK. Kan password untuk itu tidak diberi, akses ke sana tidak ada,&#8221; kata Zudan seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/11).</p>
<p>Menurutnya, oprator hanya bisa melihat nomor KK. Tapi data keluarga yang ada dalam KK tidak akan bisa dibuka, karena operator seluler tak diberikan akses kunci. “Jadi enggak perlu khawatir nama ibu, bapak, adik diketahui.” Ucapnya.</p>
<p>Khawtiran data akan bocor dan dimanfaatkan untuk kepentingan oknum yang tidak beratngungjawab, ia menegaskan bahwa keamanan data yang banyak dikhawatirkan orang tidaklah benar.</p>
<p>&#8220;Seolah-olah kalau diberikan NIK dan KK semua bisa dibuka. Itu Tidak benar. Yang diberikan hanya nomor KK saja. Tidak dengan akses untuk membuka ke dalam database-nya,&#8221; tegasnya. (Kompas.com)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/">Pemerintah Jamin Keamanan Data Pelanggan Operator</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerintah-jamin-keamanan-data-pelanggan-operator/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Kepri Disarankan Membentuk Pansus Untuk Memilih Cawagub</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 05 May 2017 08:29:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Cawagub]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9981</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta &#8211; Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menemui Kementerian Dalam <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/" title="DPRD Kepri Disarankan Membentuk Pansus Untuk Memilih Cawagub" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/">DPRD Kepri Disarankan Membentuk Pansus Untuk Memilih Cawagub</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta</strong> &#8211; Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk pengisian jabatan Wakil Gubernur Kepri yang kosong sejak tahun lalu.</p>
<p>Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak ini diterima langsung Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda, Akmal Malik.</p>
<p>Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD menyarankan DPRD Kepri segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya mempunyai tugas pokok dan fungsi menyiapkan perangkat pemilihan seperti Tata Tertib (tatib) dan Panitia Pemilihan(panlih).</p>
<p>&#8220;Saya memahami kehati-hatian ketua. Maka dari itu, bentuk pansus yang nantinya akan membentuk panlih yang salah satunya memeriksa kelengkapan administrasi calon,&#8221; kata Akmal.</p>
<p>Pansus ini, sambungnya, bekerja satu tahun. Jika selama satu tahun, tidak berhasil menjalankan tugasnya, harus dibubarkan dan dapat dibentuk kembali.</p>
<p>Terkait syarat administrasi dukungan partai, Akmal menjelaskan bahwa dukungan tersebut harus berupa surat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pendukung.</p>
<p>Dukungan dibuktikan dengan tanda tangan ketua dan sekretaris atau sebutan lain yang setara.</p>
<p>&#8220;Mengapa harus DPP? Karena sistem partai kita masih sentralistik. Semuanya masih terpusat,&#8221; jelas Akmal.</p>
<p>Lantas bagaimana dengan syarat administrasi surat pengunduran bagi PNS aktif. Kasubdit Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I, Andi Batara Lifu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengunduran diri cukup berupa surat pernyataan.</p>
<p>&#8220;Agar tidak disandera, maka Undang-Undang menyebutkan ASN cukup mendeklarasikan diri mengundurkan diri dari jabatan ke badan kepegawaian. Dan surat itu disebutkan tidak dapat ditarik lagi,&#8221; kata Batara.</p>
<p>Adapun teknisnya nanti seluruh berkas-berkas calon ini nantinya akan diverifikasi oleh panitia pemilih. Batara mengusulkan agar panlih memberi batas waktu satu bulan melengkapi.</p>
<p>Jika tidak lengkap dapat diberi batas waktu 15 hari tambahan. Jika masih belum lengkap, maka dikembalikan ke parpol-parpol pendukung.</p>
<p>Berdasarkan pengalaman di daerah yang masuk ke Kemendagri, proses pembentukan Pansus, hingga panlih adalah hal yang mudah.</p>
<p>Hal paling sulit, katanya adalah mencari kata sepakat di antara parpol-parpol pengusung untuk mengusung dua nama.</p>
<p>&#8220;Misalnya partai Demokrat, partai Gerindra dan partai PKB sudah sepakat dua nama. Lantas tiba- tiba ada partai pendukung lain mengusulkan dua nama lain, maka bisa bubar rekomendasi itu,&#8221; kata Batara.</p>
<p>Sulitnya lagi, DPRD, Gubernur bahkan Kemendagri tidak dapat menekan parpol untuk segera mengirimkan nama-nama calon.</p>
<p>&#8220;Hal inilah yang terjadi di beberapa daerah,&#8221; paparnya.</p>
<p>Maka dari itu, Batara melihat proses ini dapat selesai jika ada niat serius bukan hanya dari DPRD, tapi juga Parpol pengusung. &#8220;Jadi harus ada political will dari semua pihak. Khususnya parpol,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Konsultasi ini, juga dihadiri perwakilan Fraksi seperti Sahat Sianturi, Alex Guspeneldi, Asmin Patros, Rocky Bawole, Onward Siahaan, Surya Makmur, Rudi Chua, Tawarich. Dalam konsultasi juga diwarnai tukar pikiran dan tanya jawab dari seluruh anggota dewan yang hadir.</p>
<p>Redaksi</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/">DPRD Kepri Disarankan Membentuk Pansus Untuk Memilih Cawagub</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dprd-kepri-disarankan-membentuk-pansus-untuk-memilih-cawagub/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi Kemendagri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2017 08:54:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kepri 2017]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Telah Dievaluasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9038</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/" title="APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi Kemendagri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/">APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi Kemendagri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM.</strong> Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2017 .</p>
<p>Dalam evaluasi, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp 3,360 Triliun.</p>
<p>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Andri Rizal mengatakan bahwa dari evaluasi ini setidaknya ada empat catatan yang harus diperbaiki.</p>
<p>Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 Miliar. Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 Miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp 155 Miliar.</p>
<p>“Keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326 Miliar,” kata Andri saat rapat dengan badan anggaran DPRD Kepri di Graha Kepri, Rabu (15/3).</p>
<p>Dengan begitu, total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini mencapai Rp 655 Miliar.</p>
<p>“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp 1 Triliun,” kata Andri lagi.</p>
<p>Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kepri untuk segera memperbaiki evaluasi dari kemendagri tersebut.</p>
<p>“Kami minta agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Jumaga.</p>
<p>(Red/***)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/">APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi Kemendagri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-kemendagri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
