<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Pencabulan Anak | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kasus-pencabulan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 22:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Kasus Pencabulan Anak | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2021 02:53:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Udin Diringkus Polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47661</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Lao De Aladin alias Udin ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/" title="Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/">Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Lao De Aladin alias Udin ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> diduga sudah melakukan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">pencabulan</a> terhadap anak usia 7 tahun.</p>
<p>Perbuatan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">tidak senonoh</a> pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya yang merupakan pacar dari pelaku.</p>
<p>Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a>.</p>
<p>Setelah dua jam menerima laporan, <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">polisi</a> pelaku langsung meringkus pelaku di sebuah ruko di Hasturi Kilometer 11 Tanjungpinang Timur, Senin (27/12) sore.</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-ancam-bunuh-korban-dan-kakaknya/amp/">Predator Anak di Tanjungpinang Ancam Bunuh Korban dan Kakaknya</a></strong></p>
<p>Kepala Satreskrim <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap menyampaikan, dugaan <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">pencabulan</a> diketahui setelah korban menceritakan peristiwa memilukan kepada ibunya.</p>
<p><a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Pencabulan+Anak">Pencabulan</a> terjadi saat korban tidur dalam kamar, sedangkan pelaku dan ibu korban lagi tidur diluar.</p>
<p>Tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamar korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh, akibatnya korban mengalami sakit di bagian intimnya.</p>
<p>&#8220;Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">kepolisian</a> guna proses lebih lanjut,&#8221; ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/12).</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/rekaman-cctv-viral-di-medsos-wanita-ini-akhirnya-kembalikan-kalung-emas-dicuri/amp/">Rekaman CCTV Viral di Medsos, Wanita Ini Akhirnya Kembalikan Kalung Emas Dicuri</a></strong></p>
<p>Pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat keberadaan pelaku di sebuah ruko di Jalan Hasturi.</p>
<p>&#8220;Kemudian Tim mengamankan pelaku langsung di bawa Kekantor Sat Reskrim <a href="https://barometerrakyat.com/?amp=1&amp;s=Polres+Tanjungpinang">Polres Tanjungpinang</a> untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/">Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun, Udin Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/cabuli-anak-pacar-usia-7-tahun-udin-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Dec 2021 08:32:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47383</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus seorang pria diduga pelaku kejahatan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/" title="Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/">Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus seorang pria diduga pelaku kejahatan seksual, Rabu (3/12).</p>
<p>Informasi didapatkan, terduga pelaku yang belum diketahui indentitasnya ini sudah mencabuli 6 anak dibawah umur.</p>
<p>Salah seorang korbannya yakni bocah perempuan berusia tujuh tahun.</p>
<p>Saat itu, korban dicabuli lalu ditinggal sendirian di salah satu bundaran kawasan Dompak pada Oktober 2021 lalu.</p>
<p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/dugaan-penipuan-masuk-perguruan-tinggi-di-tanjungpinang-tiga-korban-lapor-polisi/amp/">Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Tiga Korban Lapor Polisi</a></strong></p>
<p>Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya&#8217;ban Harahap.</p>
<p>Menurutnya, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/istri-laporkan-suami-ke-polisi/amp/">Istri Laporkan Suami ke Polisi</a></strong></p>
<p>&#8220;Masih didalami. Nanti akan dikabarkan perkembangan selanjutnya,&#8221; ucapnya saat dikonfirmasi.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/">Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/predator-anak-di-tanjungpinang-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Buru Terduga Pelaku Pencabulan Anak yang Ditemukan di Dompak</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Oct 2021 06:24:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencabulan Anak yang Ditemukan di Dompak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=45887</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang telah menerima laporan dugaan pencabulan anak bawah umur <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/" title="Polisi Buru Terduga Pelaku Pencabulan Anak yang Ditemukan di Dompak" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/">Polisi Buru Terduga Pelaku Pencabulan Anak yang Ditemukan di Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang telah menerima laporan dugaan pencabulan anak bawah umur yang ditemukan di Bundaran Dompak, Rabu (6/10) malam.</p>
<p>Dari informasi diperoleh awak media, dugaan pencabulan tersebut berawal sekira pukul 18.00 wib, korban yang masih berusia 7 tahun meminta uang untuk membeli makanan kepada orang tuanya</p>
<p>Setelah diberi uang, korban keluar rumah saat orang tuanya melaksanakan sholat Maghrib. Usai sholat, orang tua korban tidak melihat anak perempuannya berada di rumah.</p>
<p>Selanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB, orang tua mendapat laporan dari Ketua RW setempat bahwa anaknya ditemukan Satpam UMRAH tengah berada di bundaran tidak jauh dari kampus tersebut.</p>
<p>Orang tua korban langsung bergegas menuju pos Satpam UMRAH untuk melihat anaknya.</p>
<p>Saat ditanya, korban mengaku dibawa oleh seseorang pria tidak dikenalnya dari Tanjungpinang Barat menuju Dompak.</p>
<p>Selain itu, korban mengakui telah dicabuli pria tak dikenal tersebut dan setelahnya korban ditinggal bundaran Dompak.</p>
<p>Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita telah menerima laporan dugaan pencabulan. Hasil visum belum diambil, kuat dugaan kita bahwa itu perbuatan pencabulan,&#8221; ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/10).</p>
<p>Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengidentifikasi terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pemburuan. &#8220;Sudah ada gambaran terduga pelaku, lagi dipastikan lagi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><span style="color: #999999;">SAHRUL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/">Polisi Buru Terduga Pelaku Pencabulan Anak yang Ditemukan di Dompak</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polisi-buru-terduga-pelaku-pencabulan-anak-yang-ditemukan-di-dompak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 28 May 2021 10:40:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerhati Anak Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak Bawah Umur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43731</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pencabulan dua anak berusia 13 tahun dan 11 tahun yang diduga melibatkan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/" title="Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/">Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus pencabulan dua anak berusia 13 tahun dan 11 tahun yang diduga melibatkan oknum Lurah, oknum ustadz dan penjaga toko menjadi perhatian Pemerhati Anak Provinsi Kepri Muhammad Faisal.</p>
<p>Ia meminta aparat penegak hukum memberikan ancaman hukuman berat terhadap terduga pelaku. Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk meminimalkan ancaman hukumannya, karena aparat pemerintahan seharusnya melindungi warganya dan juga tokoh agama, ustadz dan guru seharusnya memberikan contoh yang baik.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan undang-undang perlindungan anak, oknum-oknum ini selayaknya bisa diberikan tambahan pemberatan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman yang ada,&#8221; ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/5).</p>
<p>Menurutnya, kejahatan terhadap anak merupakan <em>Ekstra Ordenery Crime</em> (Kejahatan Luar Biasa) yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah khususnya dari aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Sehingga ini bisa benar-benar menjadi contoh pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pidana khususnya yang ada di kepri. Karena selama pengamatan kasus kekerasan seksual anak hanya divonis pengadilan dengan hukuman yang minimal,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Pengacara dan juga mantan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kepri itu menyampaikan, hukuman berat akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan masyarakat lain supaya tidak melakukan tindakan serupa.</p>
<p>&#8220;Saya merasa miris dengan kejadian ini. Ini merupakan pukulan bagi kita sebagai masyarakat khususnya di Tanjungpinang,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Ia mendorong kepada orang tua, untuk lebih waspada lagi kepada pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan anak bergaul dengan orang yang baru dikenal bahkan tidak dikenalnya.</p>
<p>&#8220;Apalagi dikondisi pandemi COVID-19 ini banyak orangtua seperti cuek terhadap pergaulan anaknya. Anaknya merasa bosan dirumah sehingga mereka curi curi waktu untuk keluar dari rumah, sehingga pengawasan kita kepada anak-anak itu harus bisa melekat, supaya anak-anak kita tidak menjadi korban kekerasan seksual,&#8221; tukasnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/">Pemerhati Anak Minta Oknum Lurah Cabul Dihukum Berat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerhati-anak-minta-oknum-lurah-cabul-dihukum-berat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPPAD Kepri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kijang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2020 07:21:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pencabulan Anak di Kijang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan Anak di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[KPPAD Kepri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bintan Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=39871</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mendesak Polsek Bintan Timur <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/" title="KPPAD Kepri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kijang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/">KPPAD Kepri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kijang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mendesak Polsek Bintan Timur segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan anak usia lima tahun di wilayah setempat.</p>
<p>Ketua KPPAD Kepri Eri Syahrial mengatakan, KPPAD Kepri terus mengawasi kasus tersebut agar menemui titik terang. Pihaknya juga telah melakukan advokasi untuk mengetahui mengapa kasus yang telah dilaporkan sejak Oktober 2019 lalu mengendap di polisi.</p>
<p>Menurutnya, dari pengakuan penyidik kasus tersebut hingga saat ini tidak bisa terungkap karena polisi tidak memiliki alat bukti yang cukup, padahal sudah banyak saksi yang diperiksa.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini belum tuntas, kita mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,&#8221; tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/11).</p>
<p>Selain itu, pihaknya bersama Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri melakukan asesmen terhadap korban yang mengalami trauma berat.</p>
<p>&#8220;Anak (korban) takut jika melihat orang, dari informasi terakhir korban yang kami terima kondisi nya sudah mulai membaik, tapi sekarang tidak tau, karena sudah lama tidak komunikasi dengan orang tuanya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, kasus pencabulan tersebut diduga terjadi sejak Juli 2019 dan sudah dilaporkan ke Polsek Bintan Timur sejak 28 Oktober 2019 lalu.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/">KPPAD Kepri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kijang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kppad-kepri-desak-polisi-tuntaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-kijang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
