<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kasat narkoba membenarkan ada penangkapan oknum ASN | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 08:13:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>kasat narkoba membenarkan ada penangkapan oknum ASN | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasat Narkoba Membenarkan Ada Penangkapan Oknum ASN</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2016 10:57:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[kasat narkoba membenarkan ada penangkapan oknum ASN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=7337</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG -Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang,AKP Riki Firmansyah akhirnya membenarkan atas penangkapan oknum Aparat Sipil Negara <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/" title="Kasat Narkoba Membenarkan Ada Penangkapan Oknum ASN" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/">Kasat Narkoba Membenarkan Ada Penangkapan Oknum ASN</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG -Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang,AKP Riki Firmansyah akhirnya membenarkan atas penangkapan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) SH yang sedang pesta narkoba saat dilakukan  penggerebekan di rumahnya Jalan Cut Nyak Dien, Jum&#8217;at (11/11) sekitar pukul 02.00 Wib lalu.</p>
<p>&#8220;Kemarin  kita bekuk  oknum ASN , saya memimpin pengererbekan di Jalan Bali kalau yang di jalan Cut Nyak Dien itu anggota saya,&#8221;kata  AKP Riki Firmansyah,Jumat(18/11) di Mapolres Tanjungpinang.</p>
<p>Ia beralasan  bantahan yang dilakukannya beberapa waktu lalu demi memperlancar proses penyidikan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak membantah, hal tersebut kita lakukan demi pengembangan keatasnya bisa di telusuri dan kita tangkap , karena masalah narkoba itu sensitif,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia mengatakan, saat ini ke lima tersangka tersebut sudah ditahan, dan  masih dalam  proses.</p>
<p>Riki juga berjanji dalam waktu dekat ini akan  merilis penangkapan tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tanjungpibang AKP Riki Firmansyah, SH, membantah telah melakukan operasi pengerebekan dan penangkapan pesta narkoba di Jalan  Cut Nyak Dien Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Menurut Riki pihaknya tidak mengetahui tentang adanya operasi penangkapan tersebut.</p>
<p>Sebelumnya  sumber menyebutkan  pada saat penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP Riki yang membawa sekitar 10 anggota Buser.</p>
<p>Saat digrebek,SH oknum ASN itu sedang bersama E (Suami red) dan tiga orang temannya.</p>
<p>Saat pengerebekan Polisi mengamankan  barang bukti berupa tujuh (7) butir narkoba jenis Inek warna Biru, beberapa paket Sabu, alat penghisap sabu alias Bong dan sejenisnya, uang tunai senilai RP 1 juta, enam (6) buah Handphone, dan tiga (3) bungkus rokok.</p>
<p>Kelima   orang ini langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.(RAMDAN)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/">Kasat Narkoba Membenarkan Ada Penangkapan Oknum ASN</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kasat-narkoba-membenarkan-ada-penangkapan-oknum-asn/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
