<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jual Narkoba Dipinggir Jalan | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/jual-narkoba-dipinggir-jalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 May 2026 02:51:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Jual Narkoba Dipinggir Jalan | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jual Narkoba Dipinggir Jalan,Pemuda Ini Diringkus Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2023 13:34:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Narkoba Dipinggir Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Ini Diringkus Polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=56883</guid>
		<description><![CDATA[<p>BR. TANJUNGPINANG &#8211; Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika, Selasa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/" title="Jual Narkoba Dipinggir Jalan,Pemuda Ini Diringkus Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/">Jual Narkoba Dipinggir Jalan,Pemuda Ini Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BR. TANJUNGPINANG &#8211;</strong> Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika, Selasa (1/1).</p>
<p>Seorang pelaku bernama (PC) di amankan<br />
Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi dan tim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama (PC) tersebut ada memiliki dan menyimpan serta menjual narkotika jenis sabu, dan sering melakukan transaksi Di sekitaran Jalan Sultan Machmud Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestar,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Pada saat melakukan penyelidikan tim melihat seorang laki-laki lengkap dengan ciri-ciri yang telah di informasikan oleh masyarakat tersebut sedang berada di pinggir Jalan Sultan Machmud Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah itu tim langsung mendatangi dan mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama (PC) dan kemudian tim langsung melakukan penggeledahan terhadap (PC) yang didampingi Ketua RT setempat.</p>
<p>&#8220;Pada saat dilakukan penggeledahan tim mengamankan berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan oleh (PC) dipagar pinggir jalan, seperangkat alat hisap sabu/bong yang ditemukan di jok motor, kemudian tim juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Gold beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dengan No.Pol BP 3594 PM,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (PC), atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Penulis :Firdaus.</strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/">Jual Narkoba Dipinggir Jalan,Pemuda Ini Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/jual-narkoba-dipinggir-jalanpemuda-ini-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
