<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ini Kata | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/ini-kata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Jul 2026 02:23:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Ini Kata | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bertambah Daftar Dirut BUMD Bermasalah Dengan Hukum, Ini Kata DPRD Tanjungpinang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2017 09:22:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bermasalah Dengan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bertambah Daftar]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9136</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang tertangkap Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dari <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/" title="Bertambah Daftar Dirut BUMD Bermasalah Dengan Hukum, Ini Kata DPRD Tanjungpinang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/">Bertambah Daftar Dirut BUMD Bermasalah Dengan Hukum, Ini Kata DPRD Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang tertangkap Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) bersama tim Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang akhirnya berbunut panjang.</p>
<p>Sebelumnya, Slamet merupakan pengawas pasar Bintan Center, tertangkap OTT, Jum’at (17/2) kemaren.</p>
<p>Kasus ini juga melibatkan Direktur Utama (Dirut) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana.</p>
<p><strong>Baca :</strong></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/oknum-pengawas-pasar-bincen-ditangkap-tim-saber-pungli/"><strong>Oknum Pengawas Pasar Bincen Ditangkap Tim Saber Pungli</strong></a></p>
<p>Asep diduga telah menerima aliran dana dari sewa lapak dari pedagang, dan akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri, Senin (20/3) kemaren.</p>
<p>Sementara itu, terkait penetapan tersangka kepada Dirut BUMD Tanjungpinang oleh Polda Kepri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat diminta tanggapan tidak mau berkomentar banyak.</p>
<p>&#8220;Pribadi mereka la,&#8221; kata Anggota DPRD Tanjungpinang, Memy Betty saat diminta tangapan ikhwal penetapan tersangka Asep Nana Suryana, Selasa (21/3)</p>
<p><strong>Baca :</strong></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/memy-betty-manajemen-bumd-tanjungpinang-kacau-balau/"><strong>Memy Betty : Manajemen BUMD Tanjungpinang Kacau Balau</strong></a></p>
<p>Dengan ditetap jadi tersanga, Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang ini, mengatakan bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan amanah yang sudah dipercayakan.</p>
<p>&#8220;Kalau kita dipercaya menjabat jangan disalah gunakan, harus amanah dan ingat sumpah janji sewaktu diangkat menjadi direktur,&#8221; pungkas Politisi Dari Golkar, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Bestari.</p>
<p><strong>Baca :</strong></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/kejari-tanjungpinang-periksa-mantan-direktur-bumd/"><strong>Kejari Tanjungpinang Periksa Mantan Direktur BUMD</strong></a></p>
<p><strong><a href="http://barometerrakyat.com/dugaan-korupsi-bumd-tanjungpinang-kejari-tanjungpinang-terus-periksa-saksi-saksi/">Dugaan Korupsi BUMD Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang Terus Periksa Saksi-Saksi</a></strong></p>
<p>Dengan ditetap Asep Nana Suryana menjadi tersangka, menambah daftar Direktur Utama BUMD Tanjungpinang yang terlibat masalah hukum.</p>
<p>Sebelumnya, mantan Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Eva Amelua juga terjerat kasus hukum dugaan korupsi, kini masih dilakukan penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.</p>
<p><span style="color: #999999;">Penulis : Sahrul</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/">Bertambah Daftar Dirut BUMD Bermasalah Dengan Hukum, Ini Kata DPRD Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bertambah-daftar-dirut-bumd-bermasalah-dengan-hukum-ini-kata-dprd-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi, Ini Kata DPRD Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2017 09:08:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kepri 2017]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Telah Dievaluasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9043</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/" title="APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi, Ini Kata DPRD Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/">APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi, Ini Kata DPRD Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM.</strong> Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2017.</p>
<p>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kepri untuk segera memperbaiki evaluasi dari kemendagri tersebut.</p>
<p>“Kami minta agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti,” kata Jumaga, Rabu (15/3)</p>
<p>Dari Rp 655 Miliar itu, sambungnya, sekitar Rp 69 Miliar yang harus dirasionalisasi.</p>
<p>Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu.</p>
<p>“Jika memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan,” kata Sahat.</p>
<p>Atas dasar itu, sambungnya, Ia berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang.</p>
<p>Sehingga, nantinya pada bulan Agustus, anggaran murni untuk tahun 2018 sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November nanti.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp 3,360 Triliun.</p>
<p>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Andri Rizal mengatakan bahwa dari evaluasi ini setidaknya ada empat catatan yang harus diperbaiki.</p>
<p>Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 Miliar. Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 Miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp 155 Miliar.</p>
<p>“Keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326 Miliar,” kata Andri saat rapat dengan badan anggaran DPRD Kepri di Graha Kepri, Rabu (15/3).</p>
<p>Dengan begitu, total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini mencapai Rp 655 miliar.</p>
<p>“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp 1 Triliun,” kata Andri lagi.</p>
<p>(Red/***)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/">APBD Kepri 2017 Telah Dievaluasi, Ini Kata DPRD Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apbd-kepri-2017-telah-dievaluasi-ini-kata-dprd-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pasangan Diduga Mesum Terjaring Operasi Bina Kusuma, Ini Kata Pihak Kepolisian</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2017 05:54:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Mesum]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Bina Kusuma]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pihak Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Terjaring]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8971</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sejumlah pasangan tampa ikatan suami istri, terjaring Oprasi Bina Kusuma dari Kepolisian Resor <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/" title="Pasangan Diduga Mesum Terjaring Operasi Bina Kusuma, Ini Kata Pihak Kepolisian" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/">Pasangan Diduga Mesum Terjaring Operasi Bina Kusuma, Ini Kata Pihak Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG</strong>. Sejumlah pasangan tampa ikatan suami istri, terjaring Oprasi Bina Kusuma dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas), Rabu (8/3)</p>
<p>Pasangan yang tejaring oprasi kusuma, yang berada di kos-kosan Jalan Ciku, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma/"><strong>Pasangan Diduga Mesum Terjaring Operasi Bina Kusuma.</strong></a></p>
<p>KBO Sat Binmas, Polres Tanjungpinang, Iptu Fauzi mengatakan Operasi Bina Kusuma lebih mengedepankan pembinaan. Selain itu, menurutnya juga akan diberi himbauan jangan pernah menggunakan narkoba dan membawa tamu di kos bukan pasangan.</p>
<p>&#8220;Dalam operasi ini kita lebih mengedepankan pembinaan,&#8221; katanya kepada awak media di sela-sela Operasi Bina Kusuma.</p>
<p>Pada oprasi ini, lanjutnya, mendapati dua pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti bahwa sudah memiliki ikatan suami istri. Selain itu, menurutnya satu pasangan mengaku sudah menikah sirih.</p>
<p>&#8220;Kita minta bukti kalau pasangan ini sudah menikah sirih, namun tidak bisa menunjukan bukti otentik,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Pasangan yang mengaku nika sirih, menurutnya diwajibkan melengkapi bukti surat, bahwa telah menikah sirih dan membuat surat pernayataan tidak akan mengulangi lagi.</p>
<p>(<strong>SAHRUL</strong>)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/">Pasangan Diduga Mesum Terjaring Operasi Bina Kusuma, Ini Kata Pihak Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pasangan-diduga-mesum-terjaring-operasi-bina-kusuma-ini-kata-pihak-kepolisian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang Diperiksa, Ini Kata Kasi Pidsus</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Feb 2017 17:02:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Pidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8665</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/" title="Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang Diperiksa, Ini Kata Kasi Pidsus" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/">Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang Diperiksa, Ini Kata Kasi Pidsus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang periksa mantan Direktur BUMD Tanjungpinang, Eva Amelia, Jum&#8217;at (10/2).</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Beni Siswanto mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur BUMD Tanjungpinang untuk melengkapai berkas dalam proses penyidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain mantan Direktur BUMD, dikatakan Beny, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, yang sebelumnya sudah di periksa.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Masih proses penyidikan, jadi memintai keterangan saksi berkali-kali hal yang wajar sebelum menetapkan tersangka,&#8221; kata Beny.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Eva Amelia yang mengunakan baju warna putih kombinasi hitam, mengunakan jilbab warna hitam ketiga keluar dari ruang penyidik engan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan pada dirinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait proses hukum ini, dirinya mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Silahkan tanya penyidik, proses hukum saya serahkan kepada penyidik,&#8221; katanya kepada awak media, Jum&#8217;at (10/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, Eva Amelia selaku Dirut BUMD Tanjungpinang waktu itu, melakukan kerja sama dalam pembangunan tower. Selama lima tahun. Pada masa kepemimpinan Eva, LPJ atas penggunaan dana tersebut ternyata tidak dibuat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain untuk kegiatan operasional kantor, gaji dan tunjangan insentif bidang usaha yang dilakukan BUMD Kota Tanjungpinang dalam lima tahun kepemimpinannya, BUMD Tanjungpinang hanya memiliki kerjasama pendistribusian kopi dan gula serta Investasi kerjasama pembangunan 9 titik tower, yang selanjutnya akan disewakan ke Telkomsel.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari 9 titik tower yang lahannya sudah disewa selama per tahun itu, hingga saat ini hanya 1 tower di Kampung Bugis yang terbangun. Sedangkan pembangunan 8 tower lainnya dan penyewaan ke PT Telkomsel maupun provider lain menjadi tidak jelas.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam penyewaan lahan dan pembangunan tower, PT Tanjungpinang Makmur Bersama bertindak sebagai pelaksana pengurusan izin, pengurusan jasa SITAC, penyewaan lahan serta pengurusan IMB di 9 titik lokasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Alhasil, kendati dana sewa dan sewa lahan serta pengurusan administrasi, yang diduga dimark up PT Tanjungpinang Makmur Bersama, hingga saat ini dari 9 tower, hanya tower site di Kampung Bugis yang dapat ditagih. Tagihan tersebut, hingga saat ini juga belum dibayarkan PT TMB sebagai perusahaan dari BUMD Kota Tanjungpinang.</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/">Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang Diperiksa, Ini Kata Kasi Pidsus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mantan-direktur-bumd-tanjungpinang-diperiksa-ini-kata-kasi-pidsus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Avanza Tabrak Supra Hingga Rinsek, Ini Kata Kepolisian</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2017 06:53:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Avanza]]></category>
		<category><![CDATA[Hingga Rinsek]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrak Supra]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8613</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Melaju kencang Mobil Avanza Warna Silver dengan nomor polisi BP 1214 YB BP <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/" title="Avanza Tabrak Supra Hingga Rinsek, Ini Kata Kepolisian" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/">Avanza Tabrak Supra Hingga Rinsek, Ini Kata Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Melaju kencang Mobil Avanza Warna Silver dengan nomor polisi BP 1214 YB BP menambrak pengendara motor Supra dengan nomor polisi BP 2091 WQ, Kamis (9/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Kecelakaan terjadi sekitar Pukul 08.45 Wib di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya didepan Jalan Rambutan, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang melalui Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Samsul Bahri mengatakan mobil yang dikendara Lawarsina melaju kencang dari Jalan Rambutan menuju Jalan Sukarno Hatta.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Sesampainya di Persimpangan Jalan Rambutan dan jalan sukarno Hatta kaca spion mobil Avanza menyenggol pengendara motor Honda Supra yang dikendarai Hengki dan membonceng anaknya yang berinisial D (5) hingga terjatuh dan terpental hingga motor rusak parah&#8221; kata Samsul kepada awak media.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, dikatakan Samsul, Pengendara mobil ini memiliki riwayat penyakit pitam sudah 6 tahun. Pada saat terjadi kecelakaan ini, menurutnya, Istri pengendara mobil coba untuk menarik handbrik mobil.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena tidak sempat, tiba-tiba penyakit suaminya itu kambuh lalu menginjak gas mobil, lalu mobil yang dikendarai masuk serta menerobos ruko Toko Sabar.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Istrinya sempat ingin menarik hend brik mobilnya, tapi tidak sempat karena saat itu penyakitnya Suaminya kambuh dan menginjak gas mobil, sehingga menerobos ruko Toko Sabar,&#8221; ujarnya</p>
<p style="text-align: justify;">Akibat kejadian ini Hengki mengalami luka ringan pada bagian lengan, sedangkan untuk anaknya yang diboneceng berinisial D yang masih duduk dibangku taman kanak-kanak juga mengalami luka ringan pada bagian kaki.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Pengendara mobil Avanza dan istrinya saat ini masih dilakukan pemeriksaan seperti dilakukan tes urin untuk mengetahui penyebab tabrakan ini. Tetapi setelah dicek dan dites urinnya negatif.</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/">Avanza Tabrak Supra Hingga Rinsek, Ini Kata Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/avanza-tabrak-supra-hingga-rinsek-ini-kata-kepolisian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2017 08:14:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan kejati kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[nurdin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8591</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi tentang Bantuan Hukum Bidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/" title="MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/">MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (8/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan dengan adanya MoU bersama Kejaksaan Tinggi ini, diharapkan dapat dijadikan tempat bertanya, komunikasi, dan diskusi bagi organisasi peragkat daerah Kepri.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dengan MoU ini diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, komunikasi, bertanya hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, sehingga APBD yang sudah disahkan dapat diterapkan secara maksimal,&#8221; kata Nurdin</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, menurutnya, TP4D juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dalam perekonomian, kesejahteraan, Inflasi, dan lapangan pekerjaan. &#8220;Manfaatkan hubungan yang baik ini, yang menjadi keraguan silahkan tanya,&#8221; ungkap Nurdin</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya TP4D, dikatakan mantan Bupati Kabupaten Karimun Ini, semua kegiatan yang dilakukan Pemprov Kepri akan didampingi. Namun, menurutnya, juga melihat sekala prioritas dalam melakukan pendampingan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Semua kegiatan akan didampingi, melihat sekala prioritas, mana yang berlu bertanya lebih. Terkait dengan bantuan sosial yang menjadi sorotan, dalam memberi bantuan sosial akan betul-betul seleksi, dan mengacu dalam pedomaan peraturan mentri,&#8221; pungkasnya</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/">MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diduga Mark Up Pengadaan Alat Kesehatan, Ini Kata Mantan Kepala Dinkes Lingga Dipersidangan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2017 13:37:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Mark Up]]></category>
		<category><![CDATA[Dipersidangan]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kadinkes]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Alat Kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8581</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan sarana dan prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/" title="Diduga Mark Up Pengadaan Alat Kesehatan, Ini Kata Mantan Kepala Dinkes Lingga Dipersidangan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/">Diduga Mark Up Pengadaan Alat Kesehatan, Ini Kata Mantan Kepala Dinkes Lingga Dipersidangan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan sarana dan prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit Lapangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Sidang diagendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eckhart Palapia dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. JPU mengahadirkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Ignatius Luti, Abdul Latif sebagai Anggota Panitia Unit Lelang pengadaan barang dan jasa Dinkes Lingga, dan Kasmadi.</p>
<p style="text-align: justify;">Mantan Kepala Dinkes Kabupaten Lingga, Ignatius Luti didepan majlis hakim mengatakan dalam pengadaan proyek alat kesehatan dirinya sebagai Pengguna Anggaran dan juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam proyek ini menurutnya, dirinya mempercayakan terdakwa Syamsuri selaku Kasubbag Evaluasi dan Perencanaan Dinkes Lingga.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya mempercayai terdakwa untuk membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) spesifikasi teknis dan harga, yang saat itu terdakwa sebagai Kasubbag Evaluasi dan Perencanaan dan sekaligus sebagai Ketua Pokja IV ULP dalam pengadaan barang dan jasa alat kesehatan, sarana dan prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit Lapangan di Dinkes Kabupaten Lingga,” kata Ignatisu di persidangan</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, setelah terdakwa selesai menyusun HPS, terdakwa langsung menyerahkan HPS kepada dirinya untuk dilakukan penandatanganan. Lebih lanjut saat ditanya majlis hakim terkait dengan terdakwa disidangkan, dikatakan dirinya, terdakwa diduga telah melakukan mark up.</p>
<p style="text-align: justify;">“Yang saya ketahui terdakwa telah melakukan mark up dalam pengadaan alat kesehatan. Pengadaan alat kesehatan ini terbagi dalam empat paket, pertama Peket Pengadaan Alat Kedokteran. Kedua, Pengadaan Alat Pelayanan Obstetric Neonatal Emergensi Komperensif (PONEK), ketiga, Paket Pengadaan Pelayanan Obstetric Neonates Esensial Dasar (PONED) dan Paket Pengadaan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas,” ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lajut, menurutnya, pengadaan alat kedokteran dialokasikan sebesar Rp 700 Juta, PONEK dialokasikan sebesar Rp 500 Juta, PONED dialokasikan sebesar Rp 500 Juta, dan untuk UGD Puskesmas dialokasikan sebesar Rp 500 Juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Sebagaimana dalam dakwaan primer terdakwa melangar Pasal 2 Ayat 1, selain itu dalam dakwaan subsider terdakwa didakwa melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undnag-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.</p>
<p style="text-align: justify;">Tindak pidana korupsi melibatkan Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Kabupaten Lingga terdakwa Syamsuri (41) yang diduga telah melakukan mark up sehingga menyebabkan kerugian negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Pengadaan alat kesehatan ini, mengunakan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun anggaran 2013 sebesar Rp 2,2 Milyar.</p>
<p style="text-align: justify;">Akibat perbuatan terdakwa, Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) negara mengalami kerugian sebesar Rp 969,4 Juta.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/">Diduga Mark Up Pengadaan Alat Kesehatan, Ini Kata Mantan Kepala Dinkes Lingga Dipersidangan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/diduga-mark-up-pengadaan-alat-kesehatan-ini-kata-mantan-kepala-dinkes-lingga-dipersidangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Toyota Agya Vs Pick up, Ini Kata Kepolisian</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2017 07:46:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Pick up]]></category>
		<category><![CDATA[Toyota Agya]]></category>
		<category><![CDATA[Vs]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8533</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebuah Mobil Toyota Agya bernomor polisi BP 1530 TR keluar jalur saat melintasi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/" title="Toyota Agya Vs Pick up, Ini Kata Kepolisian" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/">Toyota Agya Vs Pick up, Ini Kata Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebuah Mobil Toyota Agya bernomor polisi BP 1530 TR keluar jalur saat melintasi Jalan Raja Haji Fisabililah Kilometer 8 atas tepatnya didepan persimpangan Jalan Sri Ananda, Jum&#8217;at (3/2) sekitar pukul 09.30 Wib.</p>
<p style="text-align: justify;">Mobil yang dari arah Bundaraan Stisipol menuju arah Hotel CK Tanjungpinang menambrak satu buah mobil Pick up dari arah berlawan sehingga membuat bagian depan kedua mobil ini mengalami kerusakan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pengendara tidak lagi mabuk, biasa lah mobil metik kadang tekan sedikit langsung laju, sehingga keluar dari jalur,&#8221; kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, Iptu Samsul Bahri saat ditemui awak media di Mapolres Tanjungpinang</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, pengendara Mobil Agya Popi (28), beserta Mendriyen (48) pengendara mobil Pick up air mengalami luka ringan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umun Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Bagian depan dua mobil mengalami rusak, dua mobil yang bertabrakan ini kita langsung bawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut,&#8221; sambungnya</p>
<p style="text-align: justify;">Atas kejadian ini, pihaknya menghimbau pada penguna jalan raya untuk selalu berhati-hati ketika mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat. Dikatakan dirinya, mengingat kondisi kendaraan yang semakin bertambah, namun tidak diimbangi dengan lebarnya ruas jalan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Jadi kami menghimbau kepada penguna jalan untuk selalu kelengkapan saat berkendara, seperti mengunakan helm ganda dan membawa surat-surat kendaraan, dan mematuhi seluruh peraturan saat berkendara,&#8221; pungkasnya</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/">Toyota Agya Vs Pick up, Ini Kata Kepolisian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/toyota-agya-vs-pick-up-ini-kata-kepolisian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Olahraga Kepri, Ini Kata Gubernur</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2017 12:50:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8069</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Untuk mengembangkan olahraga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/" title="Pengembangan Olahraga Kepri, Ini Kata Gubernur" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/">Pengembangan Olahraga Kepri, Ini Kata Gubernur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Untuk mengembangkan olahraga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gubernur Kepri,  Nurdin Basirun mengatakan sudah ada sponsor bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk membina bibit atlit di Kepri.   </p>
<figure id="attachment_7735" style="width: 257px" class="wp-caption alignnone"><a href="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/12/IMG_20161215_091615.jpg"><img src="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/12/IMG_20161215_091615-257x300.jpg" alt="Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun Foto : Sahrul" width="257" height="300" class="size-medium wp-image-7735" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun<br />Foto : Sahrul</figcaption></figure>
<p>“Ada satu  program, untuk menjadikan olahraga sebagai kebanggan masyarakat Kepri. Sudah ada sponsor yang bersama membina olahraga,” kata Nurdin saat diwawancarai awak media usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPS) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak. Kamis (12/1)</p>
<p>Namun, mantan Bupati Kabupaten Karimun ini masih engan membebarkan siapa sponsor yang bersedia untuk membina olahraga di Kepri. Yang jelas, menurutnya, sponsor merupakan pengusaha yang sukses yang ada di Provinsi Kepri.</p>
<p>Ia berharap dengan adanya pembinaan olahraga ini, bisa menjadikan faktor pendorong untuk menigkatkan perkembangan pariwisata di Kepri. </p>
<p>“Kita berharap olahraga ini menjadi satu pendorong untuk menigkat pariwisata di Kepulauan Riau. Yang jelas sponsor sudah ada, membuat kita semangat untuk mengembangkan olahraga di Kepri. Sponsor adalah pengusaha yang sukses di kepri.” Ujar Nurdin</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/">Pengembangan Olahraga Kepri, Ini Kata Gubernur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pengembangan-olahraga-kepri-ini-kata-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Trafo Listrik Jalan Hutan Lindung Meledak, Ini Kata Humas PLN Tanjungpinang</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2017 08:31:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Humas PLN Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Hutan Lindung]]></category>
		<category><![CDATA[Meledak]]></category>
		<category><![CDATA[Trafo Listrik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=7986</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terkait dengan terbakarnya Trafo PLN di Jalan Hutan Lindung, Perusahan Listrik Negara (PLN) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/" title="Trafo Listrik Jalan Hutan Lindung Meledak, Ini Kata Humas PLN Tanjungpinang" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/">Trafo Listrik Jalan Hutan Lindung Meledak, Ini Kata Humas PLN Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terkait dengan terbakarnya Trafo PLN di Jalan Hutan Lindung, Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpinang, diduga tidak acuh atas laporan yang disampaikan masyarakat. Pasalnya, sudah satu jam laporan dari masyarakat, namun, petugas PLN tidak kunjung datang untuk memperbaiki trafo yang meledak ini. Humas PLN, Musril mengatakan pihaknya kekurangan tenaga jaga di kantor PLN Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Memang benar ada pergantian Cut Out di trafo tersebut, kita mengakui mungkin petugas kita ada kerja di tempat lain, sehinga tidak ada yang berjaga,&#8221; kata Musril saat dihubungi melalui  sambungan telepon, Kamis, (5/1).</p>
<p>Menurutnya, terjadinya ledakan dan terbakarnya trafo akibat ada pergeseran listrik dan menimbulkan percikan api. Saat ini, dikatakan Musril, sudah melakukan penggantian alat Cut Out di trafo jalan Hutan Lindung.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada kerusakan listrik diharap langsung menghubungi secara langsung. </p>
<p>&#8220;Kalau ada kejadian dan kerusakan, hubungi saya di 0853 2217 0002,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ledakan trafo listrik kembali terjadi di Tanjungpinang, kali ini trafo listrik di Jalan Hutan Lindung Gang Sembat  meledak. Meledaknya trafo listrik ini, membuat masyarakat tinggal tidak jauh dari trafo berhamburan keluar untuk melihat apa yan terjadi.</p>
<p>Meledaknya trafo ini terjadi pada pukul 21.43 Wib, Kamis (4/1). Masyarakat sekitar trafo mewanti-wanti trafo yang terbakar ini akan mengenai rumah.</p>
<p>Sementara itu, dari pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpinang, tidak acuh atas laporan yang disampaikan masyarakat. Pasalnya, sudah satu jam laporan dari masyarakat, namun, petugas PLN tidak kunjung datang untuk memperbaiki trafo yang meledak ini.,</p>
<p>&#8220;Kita sudah datang ke kantor PLN yang ada di batu 2 tadi, sekarang petugas pun belum ada datang,&#8221; kata Sudir kepada awak media</p>
<p>Dikatakan Sudir, tidak kunjung datang RT setempat juga sempat menelpon pihak PLN, namun dari PLN mengatakan petugasnya sudah turun. </p>
<p>&#8220;Sudah hampir satu jam lebih, petugas belum juga datang. Padahal pas saya telepon pihak PLN mengatakan anggota lagi turun,&#8221; ungkapnya</p>
<p>(Red/***/Sahrul)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/">Trafo Listrik Jalan Hutan Lindung Meledak, Ini Kata Humas PLN Tanjungpinang</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/trafo-listrik-jalan-hutan-lindung-meledak-ini-kata-humas-pln-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
