<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hasan | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/hasan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Oct 2026 10:37:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.30</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Hasan | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadiskominfo Hasan: Penggunaan Frekuensi Radio Harus Diawasi Ketat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Nov 2022 08:39:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Frekuensi radio]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[ketat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=55517</guid>
		<description><![CDATA[<p>Kadis Kominfo Kepri Buka Sosialisasi Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio BR. KEPRI- Berlakunya UU Nomor <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/" title="Kadiskominfo Hasan: Penggunaan Frekuensi Radio Harus Diawasi Ketat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/">Kadiskominfo Hasan: Penggunaan Frekuensi Radio Harus Diawasi Ketat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Kadis Kominfo Kepri Buka Sosialisasi Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio </p>
<p>BR. KEPRI-<br />
Berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya,  PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telokomunikasi, dan Penyiaran disosialisasikan.</p>
<p> Sosialisasi Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan di<br />
Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang.</p>
<p> Kepala Dinas Informasi dan Informatika  Hasan dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebagai upaya mewujudkan penggunaan frekuensi radio yang tertib, efektif, dan aman. </p>
<p>&#8220;Terlebih saat ini, pelayanan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio telah dilakukan secara online,&#8221; ujar Hasan. </p>
<p>Hasan menekankan bahwa data spektrum frekuensi radio berfungsi sebagai sumber data dan masukan dalam penataan band frekuensi baru. Oleh sebab itu penataan frekuensi harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai arahan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo. </p>
<p>&#8220;Harus terus-menerus diawasi, bahkan setelah izin diterbitkan dan frekuensi digunakan, maka pengawasan tetap harus ketat, kemudian kebijakan pelaksanaan monitoring dan penindakan perlu dimaksimalkan terhadap pelanggaran penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikas,&#8221; ucap Hasan. </p>
<p>Kepala Balai Monitoring (Balmon) Batam  Muhammad Ma&#8217;ruf menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi adalah sebagai upaya mencegah penggunaan spektrum frekuensi radio secara illegal, serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang. </p>
<p>Sosialisasi diisi oleh  Nara sumber Muhammad Ma&#8217;ruf yang menyuguhkan tentang Profil dan Tugas Fungsi Balmon kelas IIA Batam. Dia menambahkan semua lembaga penyiaran perlu mengetahui peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi khususnya penggunaan frekuensi radio dan standarisasi alat perangkat telekomunikasi. </p>
<p>&#8220;Karena jika sembarangan menggunakan frekuesi radio akan menimbulkan gangguan sehingga komunikasi tidak lancar,” ujar Ma&#8217;ruf. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/">Kadiskominfo Hasan: Penggunaan Frekuensi Radio Harus Diawasi Ketat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kadiskominfo-hasan-penggunaan-frekuensi-radio-harus-diawasi-ketat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penataan Ibukota  Kepri,Agar Dikenal Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang Dan Kepulauan Riau Bukan Riau</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 04:32:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Narsum rri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=53600</guid>
		<description><![CDATA[<p>Kadiskominfo Kepri Hasan Jadi Narsum Dialog Lintas Pagi di RRI Pro 1.(F Diskominfo) Barometerrak tar <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/" title="Penataan Ibukota  Kepri,Agar Dikenal Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang Dan Kepulauan Riau Bukan Riau" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/">Penataan Ibukota  Kepri,Agar Dikenal Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang Dan Kepulauan Riau Bukan Riau</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Kadiskominfo Kepri Hasan Jadi Narsum Dialog Lintas Pagi di RRI Pro 1.(F Diskominfo)</p>
<p>Barometerrak tar com,kepri &#8211; Penataan Ibukota Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan pembenahan baik dari segi sarana dan prasarana wajah ibukota, pembangunan yang begitu maraknya dilaksanakan saat ini dimaksudkan untuk menjual Kepri ke kancah yang lebih luas lagi.</p>
<p>Sempena dilaksanakannya pembangunan infrastruktur Ibukota, Pemerintah Provinsi  Kepulauan Riau juga fokus dan konsisten pada sentralisasi dan revitalisasi daerah-daerah pusat ekonomi masyarakat Kepri, guna memberikan kenyamanan, kemudahan akses kepada masyarakat Kepri.</p>
<p>Menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terhadap pembangunan apa saja dan apa manfaat yang dapat dirasakan langsung bagi masyarakat Kepri. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan menyebutkan bahwa, pembangunan yang sedang berlangsung sekarang berdasarkan RPJMD dan keinginan langsung dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau  Ansar Ahmad.</p>
<p>&#8221; Pembangunan saat ini   berdasarkan dari RPJMD Provinsi Kepri, tapi sebagian besar merupakan impian dari Pak Gub sendiri yang menginginkan kesejahteraan bagi masyarakat Kepri, banyak program-program yang beliau canangkan, karena keperduliannya terhadap masyarakat. Tentunya kita akan upayakan keinginan bliau tersebut terwujud kedepannya,&#8221; sebut Hasan saat menjadi Nara sumber dialog lintas pagi RRI Pro I.</p>
<p>Hasan juga menambahkan bahwa, proyek Infrastruktur yang dibangun di daerah-daerah yang strategis ini adalah upaya Gubernur Ansar memperkenalkan Kepri di kancah Nasional maupun Internasional, dan menarik wisatawan-wisatawan akan berdatangan ke Kepri.</p>
<p>&#8220;Hal ini harus benar-benar diingat Tanjungpinang bukan Pangkal Pinang, Kepulauan Riau bukan Riau dan juga Batam merupakan bagian dari Kepri yang selama ini masyarakat banyak tau tentang Batam tapi tidak mengenal Kepri itu sendiri,&#8221; ungkap Hasan.</p>
<p>Kemudian, tambahnya. &#8220;Banyak pembangunan infrastruktur untuk memperkenalkan Kepri, diantaranya, Kawasan Gurindam 12 yang menjual keindahan Tanjungpinang dari pintu masuk Kepri dari sisi laut, Pendestrian median jalan Bandara RHF yang ditujukan menjual Kepri dari pintu masuk udara, lalu jembatan Babin dari darat nantinya,&#8221; ujar Hasan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/">Penataan Ibukota  Kepri,Agar Dikenal Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang Dan Kepulauan Riau Bukan Riau</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/penataan-ibukota-kepriagar-dikenal-tanjungpinang-bukan-pangkal-pinang-dan-kepulauan-riau-bukan-riau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
