<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>diduga terima uang 65 juta | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/diduga-terima-uang-65-juta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>diduga terima uang 65 juta | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Terima Uang 65&#8217;Juta, Ini Jawaban Jaksa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Sep 2016 16:42:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[diduga terima uang 65 juta]]></category>
		<category><![CDATA[ini jawaban jaksa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=6690</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Diduga terima uang Rp 65 juta untuk pinjam pakai Kapal Motor (KM) Reva II <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/" title="Diduga Terima Uang 65&#8217;Juta, Ini Jawaban Jaksa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/">Diduga Terima Uang 65’Juta, Ini Jawaban Jaksa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_6691" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/09/Kapal-KM-Reva-II-681x509.jpg"><img src="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2016/09/Kapal-KM-Reva-II-681x509-300x224.jpg" alt="Kapal Kayu KM Reva II yang ditangkap Pol Air Mabes Polri beberapa waktu lalu.Foto : Net" width="300" height="224" class="size-medium wp-image-6691" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Kapal Kayu KM Reva II yang ditangkap Pol Air Mabes Polri beberapa waktu lalu.Foto : Net</figcaption></figure>BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-  Diduga terima uang Rp 65 juta untuk pinjam pakai Kapal Motor (KM) Reva II yang digunakan untuk mengankut atau mengambil kabel didalam laut disekitaran Perairan Bintan, yang ditangkap Dir Kepolisian Perairan (Dir Pol Air) Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri). Jaksa membantah telah menerima uang.</p>
<p>Dari informasi dilapangan, pemilik kapal inisial L  diduga telah  memberikan sejumlah uang kepada oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menangani kasus pelayaran ini  sebesar Rp 65 juta untuk serah pinjam kapal.</p>
<p>Bukan hanya itu,.Rp  65 juta yang didapatkan hanya sekedar uang muka, jika KM. Reva II telah diterima untuk pinjam pakai maka akan mendapatkan sejumlah uang lagi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Ricky Setiawan, SH, MH, saat dikomfirmasi Barometerrakyat.com membantah telah menerima sejumlah uang dari pemilik kapal Inisial L.</p>
<p>Menurutnya, KM. Reva II tidak pernah di pinjam pakai. Sekarang ini kapal berada di Pol Air Polda Kepri Batam.</p>
<p>&#8220;KM Reva tidak pernah dipinjam pakaikan, barang bukti ada di Pol Air Polda  Batam,&#8221; kata Ricky saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com melalui pesan singkat, Senin (19/9).</p>
<p>Sementara itu, terkait dengan dugaan  Rp 65 juta uang yang diterima Jaksa yang menangani kasus ini, Ricky  lebih memilih bungkam. Ketika pesan singkat dilayangkan dan sudah ditelepon berulang kali namun tidak ada tangapan.</p>
<p>Diketahui, kasus pelayaran ini, terdakwa Ajuwadin Bin La Indris selaku nahkoda KM. Reva II, berlayar diduga  tampa memiliki surat persetujuan berlayar yang dikelurkan oleh Syahbandar. Terdakwa telah didakwa dan diancam melanggar pasal 323 ayat 1 Jo Pasal 219 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.</p>
<p>Sebelumnya Polair Mabes Polri menangkap kapal kayu KM Reva II di kawasan perairan Bintan, Rabu (25/5) sekira pukul 03.00 WIB.<br />
Kapal kayu tersebut ditangkap diduga  membawa kabel curian seberat 10 ton. Selain mengamankan kapal dan kabel tersebut, Polisi juga mengamankan seorang tekong dan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK). (SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/">Diduga Terima Uang 65’Juta, Ini Jawaban Jaksa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/diduga-terima-uang-65juta-ini-jawaban-jaksa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
