<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dengan kejati kepri | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/dengan-kejati-kepri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 17:54:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>dengan kejati kepri | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2017 08:14:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan kejati kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Ini Kata]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[nurdin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=8591</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi tentang Bantuan Hukum Bidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/" title="MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/">MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tandatangani kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (8/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan dengan adanya MoU bersama Kejaksaan Tinggi ini, diharapkan dapat dijadikan tempat bertanya, komunikasi, dan diskusi bagi organisasi peragkat daerah Kepri.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dengan MoU ini diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, komunikasi, bertanya hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, sehingga APBD yang sudah disahkan dapat diterapkan secara maksimal,&#8221; kata Nurdin</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, menurutnya, TP4D juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dalam perekonomian, kesejahteraan, Inflasi, dan lapangan pekerjaan. &#8220;Manfaatkan hubungan yang baik ini, yang menjadi keraguan silahkan tanya,&#8221; ungkap Nurdin</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya TP4D, dikatakan mantan Bupati Kabupaten Karimun Ini, semua kegiatan yang dilakukan Pemprov Kepri akan didampingi. Namun, menurutnya, juga melihat sekala prioritas dalam melakukan pendampingan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Semua kegiatan akan didampingi, melihat sekala prioritas, mana yang berlu bertanya lebih. Terkait dengan bantuan sosial yang menjadi sorotan, dalam memberi bantuan sosial akan betul-betul seleksi, dan mengacu dalam pedomaan peraturan mentri,&#8221; pungkasnya</p>
<p>(SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/">MoU Dengan Kejati Kepri, Ini Kata Nurdin</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/mou-dengan-kejati-kepri-ini-kata-nurdin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Dec 2016 11:20:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs kesehatan gelar forum koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[dengan kejati kepri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=7640</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT COM,TANJUNGPINANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Cabang Batam menggelar <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/" title="BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/">BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT COM,TANJUNGPINANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Cabang Batam  menggelar  kegiatan yang bertajuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Semester II Tahun 2016.</p>
<p>Forum yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Zairida, SH, MH selaku Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri, seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau serta Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu.</p>
<p>Dalam sambutan mewakili Kepala Divisi Regional II, Nur Indah Yuliaty selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya forum ini adalah agar tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan program JKN – KIS di Provinsi Kepulauan Riau. </p>
<p>Sementara itu Idris Halomoan selaku Kepala Depertemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional II menyampaikan hal-hal terkait kepatuhan dan implementasi terkait JKN – KIS, bahwa kepesertaan program JKN – KIS adalah bersifat wajib yang merupakan bentuk atau upaya negara dalam memastikan seluruh warga negaranya terlindungi dalam Sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional. </p>
<p>&#8221; Seluruh pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dan membayarkan iuran JKN – KIS nya tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan,  adapun sanksi yang dapat diberikan terhadap badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya atau tidak membayar iuran secara rutin (tidak patuh) adalah sanksi administratif dan pidana.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikannya,  bahwa dasar hukum penegakan kepatuhan dalam pelaksanaan program Negara ini adalah tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2013 dan Perpres No. 28 Tahun 2016 agar terlaksananya program JKN – KIS yang berkualitas dan berkesinambungan. </p>
<p>Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sesi diskusi yang  dipandu oleh Tavip Hermansyah selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam.</p>
<p>Dalam kesempatan itu,  Zairida, SH, MH  menyampaikan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini.</p>
<p>“Dengan adanya forum ini, kami berharap UU Jaminan Sosial Kesehatan ini dijalankan sebagai mana mestinya baik oleh peserta dan seluruh lembaga terkait, apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka pihak yang melanggar tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai yang diatur dalam UU,&#8221; ujarnya. *</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/">BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/bpjs-kesehatan-gelar-forum-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
