<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bupati Bintan Nonaktif | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/bupati-bintan-nonaktif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 10:33:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Bupati Bintan Nonaktif | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 14:00:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Divonis Lebih Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Penasehat Hukum Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=52033</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penasehat Hukum Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi kecewa vonis yang dijatuhkan kepada lebih <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/" title="Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penasehat Hukum Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi kecewa vonis yang dijatuhkan kepada lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Apri Sujadi, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 4 tahun penjara.</p>
<p>Penasehat Hukum Apri Sujadi, Kartika Citra Nanda mengaku Kliennya Apri Sujadi merasa kecewa.</p>
<p>Karena selama proses sejak awal hingga persidangan terdakwa kooperatif dan bahkan terdakwa membantu Jaksa dalam kasus tersebut untuk mengungkapkan siapa-siapa saja dan dimana saja sejak dari awal mulanya.</p>
<p>“Jaksa saja menuntut nya ringan, dengan putusan majelis hakim ini pak Apri pasti kecewa, kami sebagai PH nya juga merasa kecewa,” sebutnya.</p>
<p>Untuk kedepannya, tambah Kartika, langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan berdiskusi dulu bersama tim apakah akan mengajukan banding atau menerima.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Penasehat Hukum Kecewa</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-penasehat-hukum-kecewa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Apr 2022 10:40:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Divonis Lebih Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Politik Tidak Dicabut]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=51984</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/" title="Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis lima tahun kepada Apri Sujadi.</p>
<p>Selain itu, Apri juga divonis membayar denda Rp200 Juta subsider empat bulan kurungan.</p>
<p>Apri divonis bersalah dalam kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan 2016-2018.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Bupati Bintan non Aktif Apri Sujadi dengan hukuman selama 5 tahun denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan kurungan,” ujar Ketua Majelis Hakim Riska Widiana saat membaca amar putusan, Kamis (21/4/2022).</p>
<p>Hakim menilai, Apri terbukti bersalah melanggar pasal Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>
<p>Selain itu, Apri Sujadi juga diwajibkan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebanyak Rp2,6 Miliar dan uang tersebut sudah dibayar ke kas negara melalui rekening penampung KPK.</p>
<p>Dalam putusan tersebut, majlis hakim tidak sependapat dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/">Apri Sujadi Divonis Lebih Berat, Hak Politik Tidak Dicabut</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-divonis-lebih-berat-hak-politik-tidak-dicabut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2022 09:26:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pengaturan Cukai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50932</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif terdakwa Apri Sujadi dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/" title="Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/">Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif terdakwa Apri Sujadi dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Ini sesuai dengan hasil sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (30/3/2022) siang.</p>
<p>Apri jadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan beban Bintan.</p>
<p>Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.</p>
<p>Perbuatan terdakwa sebagaimana melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>
<p>&#8220;Menuntut terdakwa dengan hukuman selama empat tahun penjara,&#8221; kata JPU KPK Joko Hermawan dalam persidangan.</p>
<p>Jaksa melanjutkan, selain dituntut dengan kurungan penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara serta pembayaran uang kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.</p>
<p>Uang kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar tersebut sudah dikembalikan oleh terdakwa Apri Sujadi saat tahap penyelidikan dan persidangan.</p>
<p>Jaksa KPK juga meminta majelis hakim untuk mencabut hak politik Apri Sujadi selama tiga tahun.</p>
<p>Selain terdakwa Apri Sujadi, Jaksa KPK juga menuntut mantan Plt Kepala BP Kawasan Bintan terdakwa Muhammad Saleh Umar dengan hukuman 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.</p>
<p>Terdakwa Saleh Umar juga dituntut membayar uang pengganti Rp415 Juta dan uang kerugian negara tersebut sudah dikembalikan terdakwa ke KPK saat penyidikan dan persidangan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/">Jaksa KPK Tuntut Apri 4 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Hak Politik Dicabut Tiga Tahun</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/jaksa-kpk-tuntut-apri-4-tahun-penjara-denda-rp250-juta-dan-hak-politik-dicabut-tiga-tahun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Mar 2022 04:14:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sudah Serahkan ke KPK Rp2.5 Miliar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50385</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi mengakui menerima jatah suap dari kuota rokok yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/" title="Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/">Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi mengakui menerima jatah suap dari kuota rokok yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan dari 2016 hingga 2018.</p>
<p>Apri mengatakan, menerima uang Rp75 Juta dari Edi Pribadi pada 2016. Menurutnya, uang tersebut berasal dari Erwin distributor rokok PT Karya Putri Makmur dan Ganda Tua selaku Direktur PT.Tirta Maju Sukses sebesar Rp15 Juta.</p>
<p>&#8220;Menerima dari Erwin sebesar Rp150 Juta, tapi saya hanya terima Rp75 Juta dan Rp75 untuk Edi Pribadi,&#8221; ujar Apri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/3/2022).</p>
<p>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/">Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop</a></p>
<p>Pada 2017, lanjut Apri, menerima jatah pengaturan kuota rokok BP Kawasan Bintan dari lima orang pengusaha. Uang itu diserahkan melalui ajudan Rizki Bintani.</p>
<p>Pengusaha yang memberikan diantaranya Agus Direktur CV Three Star Bintan sebesar Rp250 juta, Erwin dari PT Karya Putri Makmur sebesar Rp 250 juta, Sandi sebagai Manager PT.Bintang Muda Gemilang sebesar Rp 100 juta.</p>
<p>Ia juga menerima jatah dari Agnes selaku Manager PT Trio Esoco Sukses, PT Bintan Anugra Pratama dan PT Bintan Aroma Sejahtera, namun jumlah yang diterima ia mengaku lupa.</p>
<p>BACA JUGA: <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/">Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi</a></p>
<p>“Saya tidak ingat, ada dua kali Agnes yang menyerahkan Amplop dari keterangan Riski Bintani,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menerima dari Norman selaku Direktur PT Malindo Maju Sukses sebesar 3 ribu dolar Singapura atau senilai Rp30 juta. Menurutnya, uang itu tidak ada kaitannya dengan kuota rokok.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/">Apri Sujadi Akui Terima Jatah Kuota Rokok Dari Pengusaha, Sudah Serahkan ke KPK Rp2,5 Miliar</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-akui-terima-jatah-kuota-rokok-dari-pengusaha-sudah-serahkan-ke-kpk-rp25-miliar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Feb 2022 03:33:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48723</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi meminta fee Rp1.000 per slop kepada perusahaan yang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/" title="Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/">Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi meminta fee Rp1.000 per slop kepada perusahaan yang mengajukan kuota rokok ke Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan.</p>
<p>Hal itu diungkapkan saksi Rizki Bintani (29) dalam sidang lanjutan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (2/2).</p>
<p>Riski Bintani merupakan ajudan Apri Sujadi sejak 2016 hingga 2019. Awalnya Rizki menerangkan, untuk pengurusan izin rokok di BP Kawasan Bintan, biasanya para distributor yang menghubunginya terlebih dahulu.</p>
<p>Setelah itu Rizki langsung memberitahu kepada terdakwa Apri Sujadi, selanjutnya atas perintah terdakwa Apri Sujadi, Rizki langsung menghubungi Alfeni Armi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan supaya secepatnya mengeluarkan izin kuota rokok.</p>
<p>Selanjutnya, ia ditelepon oleh terdakwa Saleh Umar supaya datang ke Kantor BP Kawasan, untuk membicarakan jatah terdakwa Apri Sujadi.</p>
<p>Selain itu terdakwa Saleh Umar juga meminta Rizki menghubungi distributor yang telah menghubunginya untuk mengajukan kuota rokok, supaya datang dalam pertemuan itu.</p>
<p>Distributor rokok yang dihubungi di antaranya Sandi, Agus, Agnes, Norman, Erwin dan Asiong.</p>
<p>Setelah menghubungi itu, keesokan harinya dilakukan pertemuan di BP Kawasan Bintan. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Alfeni Armi dan dirinya, sedangkan terdakwa Saleh Umar tidak hadir karena ada kegiatan diluar.</p>
<p>Dari distributor yang dihubunginya, tidak semua bisa hadir dalam pertemuan itu. Seingatnya distributor yang hadir diantaranya Agnes, Agus dan bawahan dari Norman.</p>
<p>Menurutnya, dalam pertemuan itu para distributor dipanggil satu-persatu memasuki dalam ruangan. Dalam pertemuan dibahas penentuan merek rokok masing-masing distributor dan juga penentuan jatah untuk Apri Sujadi.</p>
<p>&#8220;Untuk B1 (Terdakwa Apri Sujadi) Rp1.000 per slop, permintaan ini sudah sama dengan yang sebelum-sebelumnya,&#8221; ucapnya dalam persidangan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/">Apri Sujadi Minta Jatah Rp1.000 Per Slop</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-minta-jatah-rp1-000-per-slop/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2022 07:52:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Digunakan Untuk Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Rokok di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48678</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Yatir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/" title="Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/">Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Yatir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar.</p>
<p>Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (2/2), Yatir mengaku menerima uang Rp2 Miliar dari membantu pengurusan kuota rokok.</p>
<p>Politisi Partai Demokrat ini mengaku membantu pengurusan kuota rokok untuk PT Mega Tama sebanyak 2 ribu karton.</p>
<p>“Saat itu saya di telepon keponakan saya Hendrik, untuk bertemu dengan Bupati Bintan lewat Saleh, jadi minta tolong ke saya untuk bertemu Apri dan Saleh,” ucap Yatir.</p>
<p>Menurutnya, Hendrik merupakan koordinator dari PT Mega Tama tersebut. Setelah dihubungi keponakannya itu, ia langsung menyampaikan kepada terdakwa Apri bahwa PT. Mega Tama ingin bertemu.</p>
<p>Selanjutnya, ia bersama pihak perusahaan PT. Mega Tama bertemu terdakwa Apri di Jakarta. Dalam pertemuan itu Apri menyampaikan bos Rokok PT. Mega Tama agar ikuti aturan yang ada.</p>
<p>“Sehingga dari pertemuan itu, disepakati tahun 2016 dapat seribu kuota, tahun 2018 dapat kuota dua ribu karton untuk PT. Mega Tama, mungkin karena dapat pembagian kuota, saya dapat Rp 2 Miliar dari Hendrik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Uang tersebut diterima secara bertahap pada 2017 hingga 2018. Menurutnya, uang itu diterima sebelum adanya penetapan kuota rokok untuk PT Mega Tama.</p>
<p>Ia mengaku uang itu bukan dari fee telah membantu pengurusan kuota rokok PT Mega Tama. &#8220;Itu saya pinjam,&#8221; katanya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/">Yatir Akui Terima Uang Rp2 Miliar, Digunakan Untuk Kampanye</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/yatir-akui-terima-uang-rp2-miliar-digunakan-untuk-kampanye/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sidang Korupsi Apri Sujadi dkk Ditunda 2 Pekan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 11:48:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Rokok di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai Rokok di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Korupsi Apri Sujadi dkk Ditunda 2 Pekan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=48237</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/" title="Sidang Korupsi Apri Sujadi dkk Ditunda 2 Pekan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/">Sidang Korupsi Apri Sujadi dkk Ditunda 2 Pekan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Bintan Tahun 2016-2018 dengan terdakwa Apri Sujadi dan M. Saleh Umar ditunda selama dua pekan.</p>
<p>Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Muhammad Sacral Ritonga mengatakan, sidang Apri dkk ditunda hingga 3 Februari 2022 mendatang.</p>
<p>Menurutnya, penundaan dilakukan karena hakim ketua yang menyidangkan perkara itu Riska Widiana sedang dinas dinas luar kota.</p>
<p>&#8220;Ketua Majelis Hakim memang tidak bisa diganti, jadi terpaksa ditunda,&#8221; ujar Sacral saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).</p>
<p>Sebelumnya, Apri Sujadi bersama M. saleh Umar didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri seluruhnya sejumlah Rp3.084.000.000, yang terdiri dari uang rupiah sejumlah Rp3.054.000.000 dan dalam bentuk mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD3,000 atau setara dengan Rp30.000.000,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha didampingi Joko Herman dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.</p>
<p>Apri juga didakwa memperkaya orang lain diantaranya Muhammad Saleh Umar seluruhnya sebesar Rp415.000.000 terdiri uang rupiah Rp390.000.000 dan mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD5,000 atau setara dengan Rp50.000.000.</p>
<p>Yurioskandar sebesar Rp240.000.000, Muhammad Yatir sebesar Rp2.121.250.000, Dalmasri sebesar Rp100.000.000, Edi Pribadi sebesar Rp75.000.000, Alfeni Harmi sebesar Rp47.250.000.</p>
<p>Kemudian, Mardiah sebesar Rp5.000.000, Setia Kurniawan sebesar Rp5.000.000, Risteuli Napitupulu sebesar Rp5.000.000, Yulis Helen Romaidauli sebesar Rp4.800.000.</p>
<p>“Serta memperkaya 16 perusahaan distributor rokok seluruhnya sejumlah Rp8.022.048.139,” ujarnya.</p>
<p>Apri juga didakwa memperkaya 25 pabrik rokok sejumlah Rp28.943.336.890 dan memperkaya 4 importir minuman beralkohol sebesar Rp1.768.424.362.</p>
<p>Perbuatan terdakwa bersama dengan Mohammad Saleh Umar telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp425.950.541.750, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.</p>
<p>Apri didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>
<p>Selain itu, juga didakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/">Sidang Korupsi Apri Sujadi dkk Ditunda 2 Pekan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-dkk-ditunda-2-pekan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kode &#8216;Titipan Bapak&#8217; di Kasus Korupsi Apri Sujadi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 13:28:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bp kawasan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Kode 'Titipan Bapak' di Kasus Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Cukai di Bintan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47858</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan 2013-2016 Mardiah mengungkapkan kode &#8216;titipan bapak&#8217; dalam <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/" title="Kode &#8216;Titipan Bapak&#8217; di Kasus Korupsi Apri Sujadi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan 2013-2016 Mardiah mengungkapkan kode &#8216;titipan bapak&#8217; dalam kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Mardiah soal kuota rokok yang diterbitkan selama ia menjabat sebagai Kepala BP Kawasan Bintan dari 2009-2013 hingga 2013-2016.</p>
<p>Mardiah menjelaskan, izin kuota rokok baru diterbitkan BP Kawasan Bintan pada 2015 yaitu sebanyak 27.000 karton dan terealisasikan sebanyak 21.000 karton.</p>
<p>Atas penerbitan tersebut, pihaknya kemudian menerima surat teguran dar Bea Cukai bahwa jumlah yang diterbitkan sudah melebihi dari kebutuhan wajar.</p>
<p>&#8220;Memang melebihi kebutuhan wajar, seharusnya dibawah dari 17.000 karton,&#8221; ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (6/1).</p>
<p>Selanjutnya, atas pertimbangan realisasi kuota rokok tahun 2015 dan teguran dari Bea Cukai, kuota rokok pada 2016 harusnya diterbitkan sebanyak 11.500 karton. Ia menyampaikan, hingga 18 Mei 2016, BP Kawasan Bintan sudah menerbitkan izin kuota rokok sebanyak 10.000 karton.</p>
<p>Ia mengungkapkan sekitar bulan Mei 2016, dipanggil terdakwa Apri Sujadi di ruangan kerjanya. Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Bidang Perizinan BP Kawasan Bintan Restauli Napitupulu.</p>
<p>Menurutnya, dalam pertemuan tersebut terdakwa menunjukkan surat permohonan kuota dari PR Tri Tunggal Ind dengan distributor PT Bintan Muda Gemilang. Terdakwa meminta BP Kawasan Bintan menerbitkan izin kuota untuk PR Tri Tunggal sebanyak 2.500 karton.</p>
<p>&#8220;Saya sudah sampaikan perihal teguran dari Bea Cukai soal kuota yang diterbitkan sudah melebihi dari kebutuhan wajar. Tanggapan terdakwa saya lupa, tapi intinya (terdakwa meminta untuk,red) diproses aja lah,&#8221; ucapnya. </p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/">Kode ‘Titipan Bapak’ di Kasus Korupsi Apri Sujadi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kode-titipan-bapak-di-kasus-korupsi-apri-sujadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sidang Korupsi Apri Sujadi, Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 04:13:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pengaturan Barang Cukai di Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Korupsi Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47837</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang lanjutan perkara korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/" title="Sidang Korupsi Apri Sujadi, Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/">Sidang Korupsi Apri Sujadi, Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang lanjutan perkara korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Kamis (6/1).</p>
<p>Sidang kali ini beragendakan pemanggilan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Ada empat orang saksi yang dihadirkan dihadapan majelis hakim yang diketuai Riska Widiana.</p>
<p>Sedangkan duduk sebagai terdakwa yakni Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan Muhammad Saleh Umar.</p>
<p>Saksi yang dihadirkan diantaranya Edi Pribadi (59) sebagai Wakil Kepala BP Bintan 2011-2016, Mardiah Kepala BP Bintan 2011-2016.</p>
<p>Kemudian, Setya Kurniawan (45) Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, serta Samsul Bahrum (59) Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri dan juga sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.</p>
<p>Sebelumnya, Apri Sujadi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri seluruhnya sejumlah Rp3.084.000.000, yang terdiri dari uang rupiah sejumlah Rp3.054.000.000 dan dalam bentuk mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD3,000 atau setara dengan Rp30.000.000,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha didampingi Joko Herman dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.</p>
<p>Apri juga didakwa memperkaya orang lain diantaranya Muhammad Saleh Umar seluruhnya sebesar Rp415.000.000 terdiri uang rupiah Rp390.000.000 dan mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD5,000 atau setara dengan Rp50.000.000.</p>
<p>Yurioskandar sebesar Rp240.000.000, Muhammad Yatir sebesar Rp2.121.250.000, Dalmasri sebesar Rp100.000.000, Edi Pribadi sebesar Rp75.000.000, Alfeni Harmi sebesar Rp47.250.000.</p>
<p>Kemudian, Mardiah sebesar Rp5.000.000, Setia Kurniawan sebesar Rp5.000.000, Risteuli Napitupulu sebesar Rp5.000.000, Yulis Helen Romaidauli sebesar Rp4.800.000.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/">Sidang Korupsi Apri Sujadi, Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sidang-korupsi-apri-sujadi-jaksa-kpk-hadirkan-empat-saksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2021 04:29:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Sahrul]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bintan Nonaktif]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Lain dan Korporasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Apri Sujadi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=47695</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/" title="Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/">Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait kasus korupsi pengaturan Barang Kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.</p>
<p>&#8220;Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri seluruhnya sejumlah Rp3.084.000.000, yang terdiri dari uang rupiah sejumlah Rp3.054.000.000 dan dalam bentuk mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD3,000 atau setara dengan Rp30.000.000,&#8221; ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugroho didampingi Joko Herman dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (30/12).</p>
<p>Sidang digelar secara virtual, Apri Sujadi mengikuti dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Dalam sidang ini, Apri didampingi empat orang penasehat hukumnya Susilo Ari Wibowo, Eva Nora, Marisa dan Kartika.</p>
<p>Sedangkan hakim yang menyidangkan perkara tersebut diantaranya Riska Widiana sebagai hakim ketua didampingi hakim anggota Eduart P. Silaholo, Anggalanton Boang Manalu, Albiferri dan Syaiful Arif.</p>
<p>Apri juga didakwa memperkaya orang lain diantaranya Muhammad Saleh Umar seluruhnya sebesar Rp415.000.000 terdiri uang rupiah Rp390.000.000 dan mata uang Dolar Singapura sejumlah SGD5,000 atau setara dengan Rp50.000.000.</p>
<p>Yurioskandar sebesar Rp240.000.000, Muhammad Yatir sebesar Rp2.121.250.000, Dalmasri sebesar Rp100.000.000, Edi Pribadi sebesar Rp75.000.000, Alfeni Harmi sebesar Rp47.250.000.</p>
<p>Kemudian, Mardiah sebesar Rp5.000.000, Setia Kurniawan sebesar Rp5.000.000, Risteuli Napitupulu sebesar Rp5.000.000, Yulis Helen Romaidauli sebesar Rp4.800.000.</p>
<p>&#8220;Serta memperkaya 16 perusahaan distributor rokok seluruhnya sejumlah Rp8.022.048.139,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Apri juga didakwa memperkaya 25 pabrik rokok sejumlah Rp28.943.336.890 dan memperkaya 4 importir minuman beralkohol sebesar Rp1.768.424.362.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/">Apri Sujadi Didakwa Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain dan Korporasi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/apri-sujadi-didakwa-memperkaya-diri-sendiri-orang-lain-dan-korporasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
