<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/bawaslu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 03:09:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Bawaslu | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Caleg Gerindra Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2019 11:02:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Bacaleg Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[OTT Money Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=26361</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. MA Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra terancam gagal menduduki kursi anggota Dewan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/" title="Caleg Gerindra Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/">Caleg Gerindra Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. MA Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra terancam gagal menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang. Meskipun, pada Pemilu 2019 mendapat suara terbanyak.</p>
<p>MA merupakan Caleg Dapil II Tanjungpinang Timur, dia diduga melakukan <em>money politik</em> atau politik uang saat masa tenang.</p>
<p>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Masih dalam proses penyelidikan,&#8221; ujarnya Kepada awak media di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Senin (22/4).</p>
<blockquote><p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/dugaan-politik-uang-caleg-gerindra-dan-garuda-bawaslu-tidak-ada-ampun/amp/"><span style="color: #3366ff;">Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra dan Garuda, Bawaslu: Tidak Ada Ampun</span></a></strong></p></blockquote>
<p>Jika terbukti melakukan politik uang, MA terancam pidana empat tahun penjara denda Rp 48 Juta. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 503 Ayat 2. Selain itu, MA terancam akan didiskualifiksi. &#8220;Suara (MA) tetap untuk partai,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bawaslu memiliki waktu paling lambat 14 hari untuk proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang terlibat kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita akan panggil pihak-pihak yang terlibat,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian AKP Efendrie Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan pertama kasus dugaan politik uang.</p>
<p>Menurutnya, ada tiga temuan politik uang yang dibahas dalam pembahasan pertama tersebut, yang melibatkan tiga caleg dari dua partai.</p>
<p>Caleg dari partai Garuda inisal B dan R dan caleg Gerindra inisial MA. &#8220;Tiga-tiganya di dapil Tanjungpinang Timur,&#8221; katanya yang juga Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.</p>
<blockquote><p><strong>BACA : <a href="https://barometerrakyat.com/pemilihan-ulang-bawaslu-perketat-pengawasan/amp/"><span style="color: #3366ff;">Pemilihan Ulang, Bawaslu Perketat Pengawasan</span></a></strong></p></blockquote>
<p>Temuan tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat ada yang bagi-bagi uang. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung menyelidiki dan menemukan adanya dugaan money politik.</p>
<p>&#8220;Modusnya sama, menjanjikan atau memberikan uang kepada warga untuk memilih yang bersangkutan dengan imbalan berupa uang dalam amplop. Uang melalui orang lain, bisa dikatakan timses yang bersangkutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan, dari temuan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang dalam amplop, kartu nama dan contoh surat suara.</p>
<p>Dia merincikan, dari caleg Garuda inisal B ditemukan dua amplop berisi Rp 240 Ribu, dua amplop berisi Rp 250 Ribu dan contoh surat suara. Sedangkan caleg inisal R ditemukan uang Rp 600 ribu dibagi kedalam tiga amplop dan kartu nama.</p>
<p>&#8220;Kalau caleg MA ditemukan uang 600 ribu,  karena ibu (Penerima) satu keluarga tiga orang. Ibuk itu mengakui mendapatkan 1,2 juta, 600 sudah diberi ke tetanga lain. Tidak ada citra diri, tapi para korlab yang membagikan semua menyatakan itu berasal MA, dalam handpone ada juga petunjuk itu dari MA,&#8221; ungkapnya. (SAHRUL)</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/">Caleg Gerindra Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/caleg-gerindra-terancam-gagal-jadi-anggota-dewan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Advokat Peduli Pemilu Laporkan Jokowi ke Bawaslu</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Feb 2019 12:30:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi Dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[Tudingan Propaganda Rusia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=24817</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Advokat Peduli Pemilu melaporkan calon presiden petahana Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/" title="Advokat Peduli Pemilu Laporkan Jokowi ke Bawaslu" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/">Advokat Peduli Pemilu Laporkan Jokowi ke Bawaslu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta</strong>. Advokat Peduli Pemilu melaporkan calon presiden petahana Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (6/2).</p>
<p style="text-align: justify;">Perwakilan Advokat Peduli Pemilu, Muhammad Taufiqurrahman menjelaskan bahwa proses demokrasi yang berjalan sehat menjadi alasan mereka membuat laporan ke Bawaslu.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jangan sampai, orang tidak memilih pasangan 01 atau yang lain karena faktor tidak menyukai program, dan menyukai visi misinya. Bukan karena alasan kebencian yang dibangun oleh rivalitas di pemilu ini,” ucap Muhammad Taufiqurrahman dikutip dari RMOL.</p>
<p><strong>Baca : <span style="color: #3366ff;"><a style="color: #3366ff;" title="Tautan ke: Persiapkan Pekerja Milenial, Jokowi Janji Ini Jika Terpilih Lagi" href="https://barometerrakyat.com/persiapkan-pekerja-milenial-jokowi-janji-ini-jika-terpilih-lagi/" rel="bookmark">Persiapkan Pekerja Milenial, Jokowi Janji Ini Jika Terpilih Lagi</a></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pihaknya berpendapat bahwa ucapan Jokowi tersebut yang ditambahkan oleh para timsesnya, seperti Hasto Kristiyanto, Ace Hasan Syadzily dan Arsul Sani sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi bangsa ini.</p>
<p style="text-align: justify;">“Sehingga kami berpendapat motif ini sangat berbahaya, sangat menghasut, sangat mengganggu keutuhan demokrasi kita yang sedang berjalan baik ini,” bebernya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara barang bukti yang dibawanya ke Bawaslu antara lain salinan berita dari media online dan video pernyataan Jokowi.</p>
<p><strong>Baca : <span style="color: #3366ff;"><a style="color: #3366ff;" title="Tautan ke: Unsur Pidana Terpenuhi, Caleg PSI Terancam 2 Tahun Penjara" href="https://barometerrakyat.com/unsur-pidana-terpenuhi-caleg-psi-terancam-2-tahun-penjara/" rel="bookmark">Unsur Pidana Terpenuhi, Caleg PSI Terancam 2 Tahun Penjara</a></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">“Dan juga lebih spesifik lagi Pak Jokowi mengatakan bahwa ada salah satu capres yang menggunakan isu hoax, isu kebohongan, dan isu fitnah yang sama-sama kita ketahui isu-isu ini seperti isu Ratna Sarumpaet, isu kontainer, ini kan semua dalam proses hukum. Sampai dengan detik ini belum ada putusan yang inkrah. Lalu konten kebohongan yang dimaksud itu yang mana?” tandasnya.</p>
<p><span style="color: #999999;">Redaksi | RMOL</span></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/">Advokat Peduli Pemilu Laporkan Jokowi ke Bawaslu</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/advokat-peduli-pemilu-laporkan-jokowi-ke-bawaslu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
