<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>2 Pria Ditangkap Karena Narkoba | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/2-pria-ditangkap-karena-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 22:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>2 Pria Ditangkap Karena Narkoba | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>2 Pria Ditangkap Karena Narkoba, 1 Tersangka Lagi Hendak Transaksi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 09:42:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[1 Tersangka Lagi Hendak Transaksi]]></category>
		<category><![CDATA[2 Pria Ditangkap Karena Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkapan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=41717</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria inisial IAL di rumah kontrakan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/" title="2 Pria Ditangkap Karena Narkoba, 1 Tersangka Lagi Hendak Transaksi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/">2 Pria Ditangkap Karena Narkoba, 1 Tersangka Lagi Hendak Transaksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria inisial IAL di rumah kontrakan Jalan Ciku, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Sabtu (23/1) dinihari.</p>
<p>&#8220;Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan pesta narkoba di Jalan Ciku,&#8221; ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Rabu (3/2).</p>
<p>Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penangkapan tersangka sekira pukul 00.20 Wib.</p>
<p>&#8220;Kita langsung ke lokasi dan berupaya masuk paksa ke dalam rumah dan ditemukan pelaku berada dalam kamar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh masyarakat setempat ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,28 gram.</p>
<p>Selain itu juga diamankan satu buah pipet kaca, dua buah pipet plastik, satu buah mancis gas, dua buah handphone dan satu buah tas hitam .</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang kita amankan semua dia akui oleh pemiliknya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, tersangka mengakui barang haram tersebut didapatkan dari Donny saat ini masih berstatus buronan (DPO).</p>
<p>&#8220;Tersangka kita langsung bawa tersangka ke Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dihari yang sama, lanjutnya, Satnarkoba Polres Tanjungpinang juga mengamankan seorang pria berinisial OD (34) diduga pengedar sabu.</p>
<p>Ia diamankan di Pintu masuk Gapura Perumahan Griya Hang Tuah Permai, Pinang Kencana sekira pukul 19.00 Wib.</p>
<p>Dari penangkapan itu diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 2,85 gram.</p>
<p>Menurutnya, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di Gapura Perumahan Griya Hang Tuah Permai.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan dua paket diduga sabu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari M saat ini masih buronan.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.</p>
<p>Ahmad Jailani</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/">2 Pria Ditangkap Karena Narkoba, 1 Tersangka Lagi Hendak Transaksi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/2-pria-ditangkap-karena-narkoba-1-tersangka-lagi-hendak-transaksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
