Sungguh Terlalu, Baru Kenal Sudah Buat Terlarang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM. Seorang remaja putri berinisial K (15), menjadi korban pemerkosaan, Kamis (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelakunya adalah berinisial IS dan baru dia kenal melalui media sosial. Kini IS sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Bungo.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Jpnn, kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban bersama temannya DH pamit kepada SP (50), yang masih keluarga korban.

Korban meminta izin akan pergi ke Kota Muara Bungo untuk membeli handphone dan SP mengizinkannya untuk pergi.

Korban bersama temannya berangkat dari rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, Dahlia menghubungi SP.

DH meminta izin agar korban menginap di rumahnya malam itu.

Namun, Supriadi tidak memberikam izin. SP bersama orang tua korban Surono (39) mendatangi rumah DH.

Sesampai di rumah DH, SP bersama orangtua korban menemukan anaknya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 00.15 WIB Jumat (12/10) korban sadar dan menceritakan hal yang sudah dialaminya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya yang sampai membuat anaknya trauma, pada Jumat (12/10) siang orang tua melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Handi Septiadi membenarkan adanya kejadian ini.

Menurutnya pelaku adalah warga Kecamatan Pelepat. “Pelaku sudah ditangkap,” ucap AKP Hendi. (Red/Jpnn)

Pos terkait

Comment