Rekomendasi Dewan Untuk Pemprov Kepri

  • Whatsapp

Advetorial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2017 di ruang sidang utama DPRD Kepri Dompak, Senin (6/8).

Rapat paripurna lansung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampinngi Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Karna sudah dinyatakan korum, sidang paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Jumaga sembari mengetok palu sidang tanda sidang telah dimulai.

Selanjutnya, sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) LPP APBD tahun anggaran 2017 oleh juru bicara pansus Suryani.

Dalam laporannya Pansus memberikan sebelas rekomendasi terhadap LPP APBD tahun anggaran 2017. Adapun rekomendasi yang dilahirkan pansus adalah meminta Pemprov Kepri mengurangi ketergantungan dana transfer pusat.

Pansus meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bekerja optimal menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain-lain yang sah.

“Kami meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta OPD terkait harus berkerja optimal untuk menggali potensi pajak dan Retribusi daerah serta pendapatan lain- lain yang sah,” kata Suryani.

Selain itu, pansus juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kepri. Dewan memberi rapor merah OPD yang dipimpin Jumhur itu. Pemberian raport merah tersebut bukan tanpa sebab, Dishub Kepri dinilai tidak mampu merealisasi pendapatan retribusi daerah yang telah ditargetkan,

Dishub Kepri hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi daerah sebesar 0,03 persen saja. Pansus meminta kinerja Dishub Kepri menjadi catatan khusus untuk ditindaklanjuti Nurdin Basirun.

“Pansus meminta agar kinerja Dinas Perhubungan menjadi catatan khusus untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur,” pinta Suryani lagi.

Pansus juga melihat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan sistem pengendalian intern.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi dan menempatkan SDM yang tepat dan berkompeten dibidang pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Disamping predikat WTP tersebut, Pansus mengharapkan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah provinsi Kepulauan Riau sudah mengarah kepada sistem Akuntansi berbasis Teknologi Informasi atau E-Budgeting,” tegas politikus PKS ini.

Selain menyoroti anggaran, Pansus juga meminta agar Gubernur meninjau kembali keberadaan BUMD milik Kepri. Selama ini, BUMD dinilai tidak memiliki manfaat ekonomis, serta cenderung membebani anggaran daerah tanpa ada hasil.

“Pansus LPP merekomendasikankepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mereview keberadaan PT. Pembangunan Kepri dalam rangka likuidasi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pansus ini. “Kami akan pelajari setiap rekomendasi dan menindaklanjutinya,” kata Gubernur.***

Pos terkait

Comment