Oknum Pejabat Kepri Ditangkap Nyabu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Oknum Pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) inisial BS ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Senin (9/4) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku diamankan dikediamannya Jalan Sei Jang Tanjungpinang bersama stafnya inisial AM.

Bacaan Lainnya

Ditangan pelaku juga diamankan barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi pelaku dan alat hisap atau bong.

BS diduga sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas ESDM Kepri

Kapolres Tanjungpinang AKBP Lasdin Silalahi kepada awak media mengatakan, penagkapan kepada pelaku karena ada laporan dari masyarakat.

Selain itu, kata dia, pelaku juga merupakan target oprasi dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.

“Saat dites urin BS positif, sedangkan AM negatif dan AM hanya dijadikan sebagai saksi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (10/4).

Mantan Kapolres Lingga itu tidak memaparkan beberapa barang bukti yang diamankan pihaknya dari tangan pelaku. “Barang buktinya belum di timbang lagi,” katanya.

Pihaknya, lanjut dia, akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku diancam melanggar pasal 112 atau pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 1 sampai 4 tahun penjara atau 8 sampai 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

SAHRUL

Pos terkait

Comment