Mobil Dinas Parkir Diareal Terlarang Kantor Gubernur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Parkir mobil di kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak terlihat semraut.

Plang larangan kendaraan roda dua dan empat parkir diareal tersebut dilanggar. Tampak kendaraan roda empat plat merah maupun hitam diparkirkan sembarangan oleh pengemudinya di areal terlarang itu.

Sementara tidak ada penindakan dari aparat terkait terhadap mobil yang diparkirkan melanggar aturan itu.

Rambu larangan parkir yang di tancap dengan tegas itu. dianggap, pepesan kosong.

Tak heran, jika ada mobil yang akan melintas di jalan itu wajib berhati-hati, lantaran dikhawatirkan menyenggol mobil yang sedang parkir tersebut.

Akibatnya, seorang tamu yang hendak berurusan ke kantor Gubernur Kepri ini merasa kesal, akibat mobil yang dikemudikannya hampir saja berbenturan dengan mobil yang terparkir diareal larangan di ruas jalan menuju halaman depan kantor Gubernur tersebut.

“Bagaimana mereka bisa memarkirkan mobilnya disitu, padahal larangan parkir sudah jelas terpasang,” ujar tamu itu kesal.

Petugas Satpol PP yang bertugas di areal itu tidak bisa berbuat banyak, karena kesulitan melarang mereka.

“Kami kesulitan bang, dilarangpun. tetap saja hal itu, mereka lakukan,” ujarnya.

Padahal etika tertib parkir ditempat yang ditentukan itu harus dilaksanakan. Sejatinya para pegawai harus menunjukan disiplin dan memberikan contoh kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor Gubernur.

Akibat pelanggaran ini masyarakat meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera mengambil tindakan tegas, agar pengendara yang parkir sesuka hati ini tidak melanggar lagi.

Pos terkait

Comment