Kesal Pada Suami, Anak Sendiri Dijual

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Medan. Seorang perempuan bernama Nurarifah (36) tega menjual bayinya sendiri.

Aksi warga Jalan Durian, Gang Tapsel Kelurahan Sei Ranto Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini terungkap setelah dilaporkan suaminya, Panggong Hasibuan (52).

Kini Nurarifiah harus mempertangung jawab perbuatannya dan mengringkuk dalam sel tahanan.

Wakapolres Kota Tanjungbalai, Kompol Taryono Raharja mengatakan pelaku Nurarifah mengakui telah menjual bayinya.

Dari pengakuan pelaku, menjual bayi karena merasa kesal terhadap suaminya yang pengangguran lalu tidak pernah memberi nafkah dan selalu cekcok dalam rumah tangga.

Kompol Taryono menjelaskan bahwa hubungan Panggong dengan Nurarifah adalah suami istri yang menikah siri pada April 2017 lalu di wilayah Silo Lama, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan.

“Karena kesal terhadap suaminya. Nurarifah berniat akan meninggalkan suaminya dan anaknya dengan berangkat jadi TKI di Malaysia, makanya dia berniat menjual anaknya kepada seseorang wanita yang mau membayarnya dan merawat anaknya. Nurarifah berhasil menerima uang sebesar Rp2.800.000 dari seseorang yang berinisial M,” bebernya seperti dipansir Jpnn.com, Selasa (6/3).

Namun, aksi nekat Nurarifah diketahui suaminya pada Februari 2018 lalu dan suaminya pun membuat laporan ke kantor polisi.

Pelaku dijerat melanggar Pasal 83 Jo, Pasal 767 dari Undang-undang nomor 35 Tahun 2014, dan perubahan Udanng-undang nomor 23 Tahun 2001 Tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Redaksi/Jpnn.com)

Pos terkait

Comment