Kapal Ikan Asing Kembali Ditangkap

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. KRI Sigurot – 864 berhasil mengamankan Kapal ikan berbendera Taiwan. Kapal bernama Fu Yu diamankan di Perairan Kepulauan Riau, Minggu (25/2).

Wakil Komandan (Wadan) Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut Imam Musani mengatakan, Penangkapan berawal KRI Sigurot bersandar di Utara Karang Galang, lalu pengawas melaporkan melihat kontak kapal ikan di Perairan TSS Selat Singapura.

Bacaan Lainnya

Pada saat didekati, kapal tersebut berbalik haluan dan masuk ke perairan Malaysia dan melaksanakan lego jangkar.

Saat kapal Fu Yu lego jangkar, lanjutnya, KRI tetap memantau, kapal Fu Yu kembali melakukan pergerakan ke arah timur dan KRI Sigurot langsung melakukan intercep.

“Kapal tersebut berhasil didekati dan dilaksanakan penghentian,” ungkapnya saat pres rilis di Pelabuhan Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2).

Karena cuaca buruk, pemeriksaan hanya dilakukan dokumen kapal dengan cara tender akan tetapi nahkoda tidak mau turun dari kapal, jadi hanya dokumen yang diserahkan, demikian juga untuk anggota KRI Sigurot ada turun ke kapal tersebut karena cuaca tidak memungkinkan.

Pada saat pemeriksaan dokumen, karena cuaca kurang baik, KRI sempat blackout (mesin mati) sehingga posisinya menjauh dari kapal Fu Yu.

Kapal Fu Yu kembali bergerak menjauh ke barat menuju ke perairan Singapura.

Setelah kondisi balckout dapat teratasi KRI kembali melakukan pengejaran dengan dibantu KRI KRT dan kapal Anakonda. Namun, kapal Fu Yu berhasil ditangkap oleh pihak APMM Malaysia.

“Intelejen Koarmabar dan Intelejen melakukan koordinasi dengan pihak APPM Malaysia agar kapal tersebut dapat diserahkan kepada TNI AL karena dokumen kapal berada du pihak TNI AL,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam kapal Fu Yu terdapat 10 anak buah kapal (ABK), terdiri dari dua orang warga negara Taiwan, satu orang warga negara Cina, empat orang warga negara Kamboja dan tiga orang warga negara Vietnam.

Dalam kapal tersebut ditemukan 20 ton ikan, pihaknya, kata Imam Musani, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan kapal tersebut.

“Untuk sementara kapal tersebut melakukan pelangaran pelayaran, dokumen yang dikeluarkan tujuannya adalah melaksanakan penangkapan ikan di Samudra Hindia, namun kenyataannya berlayar di selat Malaka,” ucapnya.

Kini kapal Fu Yu dan 10 ABK langsung dibawa ke Dermaga Yos Sudarnos Lantamal IV Tanjungpinang Batu Hitam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait

Comment