Janji Belikan Casing Hape, eh ABG Ini ‘Digilir’

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dua pelaku dugaan pencabulan anak diamankan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Senin (5/2) di Jalan Gatot Subroto Kilometer 5 Bawah Tanjungpinang.

Dua pelaku inisial TS (21) dan ZI (20) nekat ‘menodai’ inisial BJ (15) disebuh kos-kosan Jalan Kencana.

Bacaan Lainnya

Korban dengan pelaku sudah kenal sejak satu bulan yang lalu disalah satu Warung Internet (Warnet) di Tanjungpinang.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban.

“Pelaku menjanjikan membelikan casing handphone sehingga korban tertarik dengan bujuk pelaku. Kemudian korban juga di ajak berkeliling terlebih dahulu, sebelum dibawa ke kos teman kedua pelaku dan melakukan aksi cabul bergantian terhadap korban,” ucap Kapolsek Bukit Bestari melalui Kanit Reskrim Polsek Bestari Ipda Harris Baltasar.

Selain itu, Harris mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari orang tua korban, dimana sebelumnya korban menceritakan kejadian yang di alami kepada temannya.

“Korban menceritakan kepada Abangnya, lalu diceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari dan kedua pelaku ditangkap Januari 2018,” kata Harris.

Kini kedua pelaku berada di Mapolsek Bukit Bestari. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Redaksi)

Pos terkait

Comment