Gaji Pokok dan Tujangan PNS, TNI dan Polri Dipotong 5 Persen

  • Whatsapp
Logo BPJS Kesehatan.

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada awal Januari 2020 mendatang.

Kenaikan ini dipastikan memberatkan masyarakat menengah ke bawah.

Bacaan Lainnya

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN/TNI/Polri pun akan merasakan dampaknya.

Semula, hanya gaji pokok dan tunjangan keluarga PNS/TNI/Polri yang dipotong 5 persen untuk iuran BPJS.

Kini, bukan hanya gaji pokok dan tunjangan keluarga yang dipotong, tapi juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan penghasilan.

Kenaikan iuran BPJS sulit dihindari lantaran defisit anggaran sangat besar.

Hingga akhir tahun ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai angka Rp 32 triliun.

Pos terkait

Comment