Ditangkap Karena Narkoba, Pelaku Coba Suap Aparat

  • Whatsapp
Tiga pelaku inisial JR, TK, TS merupakan resedivis dengan kasus yang sama

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Jajaran Kodim 0315 Bintan mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba.

Keempat pelaku yakni inisial JR (37), TK (60), TS (54) dan Z (30).

Bacaan Lainnya

Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Inf. IGB Putu Wijagsa mengatakan, penangkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

“Pimpinan sudah jelas membuat komitmen dengan BNN, Kepolisian bahwa dalam rangka pemberantasan narkoba kita bekerjasama,” ucapnya saat pres rilis di Makodim 0315 Bintan, Jumat (10/8).

Dia mengatakan, keempat pelaku diamankan karena mendapat informasi dari masyarakat, berbekal informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penelusuran.

Berkat informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku inisial Z pada 8 Agustus 2018 di Tanjungunggat sekira pukul 23.00 Wib.

Saat diamankan, pelaku baru selesai menggunakan narkoba diduga sabu, karena ditemukan alat hisap dan sisa diduga sabu yang telah digunakan.

Kemudian dilakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat Z. Dari pengembangan diamankan inisial JR, TK dan TS di Jalan Rawa Sari.

Dari penagkapan tersebut diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu dua paket masing-masing 0,85 gram dan 0,89 gram, alat hisap sabu dan sejumlah uang.

“Ini akan kami serahkan ke instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat diamankan satu pelaku inisial JR mencoba untuk menyup aparat, dengan mengimingi uang lebih kurang 200 Juta.

Selain itu, tambah dia, tiga pelaku inisial JR, TK dan TS merupakan resedivis. “Dengan kasus yang sama,” katanya.*

Pos terkait

Comment