CPNS 2018, Ada Formasi Khusus Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Kabar gembira buat guru dan tenaga kesehatan, pasalnya, Kementrian Dalam Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menetapkan formasi khusus dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Untuk tenaga kesehatan disiapkan 4400 dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun plus.

Bacaan Lainnya

Sedangkan guru akan diambil dari tenaga honorer. Namun, jumlahnya masih didata.

“Rekrutmen CPNS 2018, tahun ini 70 persen pelamar umum. Itu di luar formasi khusus guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri Asman di kantornya seperti dilansir Jpnn.com, Jumat (23/3).

Penegasan sama diungkapkan Deputi SDM Aparatur Negara KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Untuk tenaga kesehatan (bidan PTT dan dokter) dikhususkan yang di atas 35 tahun.

Sedangkan guru diambil dari honorer sesuai data yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Jumlah gurunya masih belum. Kan masih dilakukan pendataan. Untuk guru diambil yang usianya di bawah 35 tahun karena payung hukumnya belum ada untuk usia di atas 35 tahun,” beber Setiawan.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, kekurangan guru saat ini mencapai hampir 800 ribu orang.

Kemendikbud sudah mengusulkan tambahan formasi guru CPNS100 ribu orang. Namun, berapa yang disetujui KemenPAN-RB belum diketahui berapa.

“Harapan kami usulan tersebut bisa dipenuhi. Ada guru honorer juga, cuma yang memenuhi syarat saja. Misalnya usia maksimal 35, sudah lulus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan lain-lain,” paparnya.

(Redaksi/Jpnn)

Pos terkait

Comment