<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Parlementria | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/category/politik/parlementria/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Jun 2026 11:11:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Parlementria | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 09:47:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Roby Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=70253</guid>
		<description><![CDATA[<p>Roby menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Bintan saat <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/" title="Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/">Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Roby menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Bintan saat Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Kamis (25/6)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2025 dalam Sidang Paripurna di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kamis (25/06). Dalam laporannya, Roby menyebutkan bahwa Ranperda LPP APBD sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen dan tata kelola keuangan Pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. Oleh karenanya, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan TA 2025 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,&#8221; ungkap Roby.</p>
<p>Dijelaskan Roby, hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggungjawaban APBD TA 2025 dalam konteks dan proporsi yang benar. Dalam LPP APBD Bintan Ta 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 1,242 Triliun atau sebesar 102,50 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1,212 Triliun, yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp. 360 Miliar, atau sebesar 105,52 persen dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 878.24 Miliar atau sebesar 101,36 persen serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,2 Miliar atau sebesar 93,59 persen.</p>
<p>Untuk belanja daerah, kata Roby lagi, terealisasi sebesar Rp. 1,247 Triliun atau 93,45 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1l. 1,334 Triliun. Sementara penggunaan belanja daerah untuk belanja operasi sebesar Rp. 964,56 Miliar atau 93,27 persen. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp. 156,11 Miliar atau 97,52 persen, dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp. 519 Juta atau 3,94 persen, serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 126,19 Miliar atau 99,03 persen.</p>
<p>Kemudian, pembiayaan APBD TA 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 122,30 Miliar atau 100 persen, dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 122,30 Miliar. Adapun realisasi APBD pada tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp. 4,46 Miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD TA 2025 tercatat Rp. 117,84 Miliar.</p>
<p>“Kami juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Dimana, saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut, serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran, agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,&#8221; tutup Roby</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/">Roby  Terima Masukan Fraksi-Fraksi Guna Perbaikan Penyusunan Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Lebih Baik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/roby-terima-masukan-fraksi-fraksi-guna-perbaikan-penyusunan-perencanaan-anggaran-keuangan-daerah-lebih-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 15:23:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69887</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Bintan Selasa (5/5). BAROMETERRAKYAT COM,BINTAN <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/" title="Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/">Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan sambutan di</strong></em><br />
<em><strong>Rapat Paripurna DPRD Bintan Selasa (5/5).</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM,BINTAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5). Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ tersebut.</p>
<p>“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai cukup baik, begitu pula belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Menanggapi rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja ke depan.</p>
<p>“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegas Roby.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh fraksi dan komisi.</p>
<p>“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.</p>
<p>Fiven juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya sain</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/">Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemkab-bintan-siap-tindaklanjuti-rekomendasi-dprd-bintan-terkait-lkpj-2025/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 00:33:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69266</guid>
		<description><![CDATA[<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/" title="Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri paripurna pengesahan Ranperda</strong></em><br />
<em><strong>Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYA.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Selasa (20/1/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</p>
<p>Bupati Bintan Roby Kurniawan yang di dampingi wakil Bupati Bintan Deby Maryanti Dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan dan membahas Ranperda tersebut secara komprehensif.</p>
<p>“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah mengagendakan sidang paripurna ini. Semoga momentum ini semakin memantapkan langkah dan sinergi kita dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujar Bupati.</p>
<p>Bupati menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari penyesuaian bentuk badan hukum BUMD kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha PT. Bintan Karya Bahari sebagai perusahaan perseroan daerah.</p>
<p>“Penyesuaian bentuk badan hukum ini diperlukan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perusahaan, sekaligus menjawab tantangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati Bintan menegaskan bahwa pendirian PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi kepelabuhanan secara profesional dan optimal.</p>
<p>“PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di bidang kepelabuhanan serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui dividen, pajak, dan retribusi,” tambah Bupati.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan Perseroda ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan kajian kelayakan yang mendalam, baik dari aspek ekonomi, pasar, maupun keuangan.</p>
<p>Menutup pendapat akhirnya, Bupati Bintan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD Kabupaten Bintan terhadap eksekutif dalam pengesahan Ranperda tersebut.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungannya terhadap pengesahan Ranperda ini, demi mendukung terwujudnya Bintan sejahtera dan Bintan Juara,” pungkasnya.</p>
<p>Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Pendirian BUMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk legitimasi hukum yang didasarkan pada kebutuhan daerah serta kelayakan bidang usaha yang dijalankan, termasuk PT. Bintan Karya Bahari yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dengan ruang lingkup usaha di bidang jasa kepelabuhanan dan jasa terkait lainnya sesuai potensi daerah.</p>
<p>Ia menambahkan, seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan penyesuaian bentuk hukum PT. Bintan Karya Bahari menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).</p>
<p>Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/">Ranperda Bintan Karya Bahari Disahkan, Landasan Dan Kepastian Hukum Pengelolaan Usaha</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ranperda-bintan-karya-bahari-disahkan-landasan-dan-kepastian-hukum-pengelolaan-usaha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 01:14:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga HPM Pasir Kuarsa.]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69213</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/" title="Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa." itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M,</strong></em><br />
<em><strong>memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) (f.dprd kepri)</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT COM, KEPRI – Industri pertambangan pasir kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau tengah menghadapi tekanan serius akibat penurunan harga pasar global dan meningkatnya beban fiskal. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa.</p>
<p>Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Kewenangan Perizinan dan Produksi Tambang Pasir Kuarsa yang digelar Komisi III DPRD Kepri bersama pelaku usaha dan Pemerintah Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/1) Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M, dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin.</p>
<p>Direktur PT Multi Mineral Indonesia (MMI), Ady Indra Pawennari, menyampaikan bahwa HPM Pasir Kuarsa yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 481 dan 565 Tahun 2025 dinilai sudah tidak sejalan dengan kondisi pasar saat ini.</p>
<p>“Harga pasir kuarsa di pasar global dan domestik turun lebih dari 50 persen dibandingkan tiga hingga empat tahun lalu, sementara beban pajak daerah dan opsen justru meningkat,” ujarnya.</p>
<p>Ia memaparkan, dari target produksi tahun 2025 sebesar 2,58 juta ton, realisasi PT MMI hanya mencapai sekitar 106 ribu ton atau 4,1 persen. Menurutnya, rendahnya produksi tersebut disebabkan oleh tekanan pasar dan melemahnya permintaan, bukan karena ketidakpatuhan perusahaan.</p>
<p>Meski demikian, Ady menegaskan komitmen perusahaan terhadap kontribusi fiskal. Sepanjang 2025, PT MMI tercatat telah menyetorkan penerimaan negara dan daerah sebesar Rp2,67 miliar yang berasal dari pajak daerah, opsen, PNBP, serta pajak ekspor.</p>
<p>Dalam forum tersebut, pelaku usaha berharap Komisi III DPRD Kepri dapat menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk mendorong evaluasi HPM agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar.</p>
<p>Diketahui, HPM Pasir Kuarsa di Kepri saat ini ditetapkan sebesar Rp210 ribu per ton untuk Kabupaten Lingga dan Rp250 ribu per ton untuk Kabupaten Natuna, angka yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain.</p>
<p>Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berimbang, menjaga keberlanjutan investasi, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan penerimaan daerah.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/">Pemerintah Daerah Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Harga  HPM Pasir Kuarsa.</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pemerintah-daerah-diminta-tinjau-kembali-kebijakan-harga-hpm-pasir-kuarsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2025 10:47:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=69104</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/" title="Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Sekda Ronny hadiri Rapat Paripurna</strong></em><br />
<em><strong>DPRD Kabupaten Bintan, Senin 29 Desember 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</strong></em></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.</p>
<p>Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan regulasi daerah ke depan.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bintan menetapkan delapan program pembentukan peraturan daerah, yakni Pertama Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Kedua Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ketiga Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan 2026–2046, Keempat Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan, Kelima Perda tentang Pengelolaan Sampah, Keenam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Ketujuh Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026, kedelapan Perda tentang APBD Tahun 2027, Serta yang Kesembilan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.</p>
<p>Menanggapi Hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa seluruh program pembentukan peraturan daerah yang telah ditetapkan merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap perda yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan.</p>
<p>Lebih lanjut, Sekda Bintan menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/">Sembilan Ranperda Masuk Propemperda 2026</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/sembilan-ranperda-masuk-propemperda-2026/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 13:29:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=67077</guid>
		<description><![CDATA[<p>Wabup Deby menerima rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bintan BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/" title="DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/">DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Wabup Deby menerima rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bintan</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bintan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu, (14/05) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.</p>
<p>Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti yang mana dalam Rapat tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari studi analisis terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan. Ditambah dengan hasil rapat dan pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, pembahasan bersama OPD, serta pengkajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, ada beberapa rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD. Hal ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang dibangun antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel guna menyelesaikan sejumlah isu strategis di Bintan.</p>
<p>Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti yang turut hadir menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya lagi Tim Pansus LKPJ.</p>
<p>&#8220;Untuk semua yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pembahasan secara cermat, kritis, konstruktif, mendalam dan komprehensif terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan&#8221; ungkap Deby.</p>
<p>Terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program serta kegiatan pembangunan daerah. Sehingga untuk pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 bisa semakin baik.</p>
<p>Seiring dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemkab Bintan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran. Deby bahkan menyebutkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan yang baik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta menjaga akuntabilitas, efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kita optimis Pemkab Bintan dapat mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,&#8221; tutupnya</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/">DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi   LKPJ Bupati Bintan TA 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dprd-bintan-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-bintan-ta-2024/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 02 May 2025 11:57:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=66920</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sekda Bintan Ronny Kartika saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bintan BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; DPRD Kabupaten Bintan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/" title="Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/">Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><em>Sekda Bintan Ronny Kartika saat menghadiri rapat paripurna DPRD Bintan</em></strong></p>
<p>BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN &#8211; DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Sidang Kedua, Jumat (2/5) di Ruang Paripurna Setwan Bintan.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa melalui Reses, Anggota DPRD memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dan menampung aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.</p>
<p>&#8220;Reses menjadi wadah yang efektif bagi Anggota DPRD untuk memberikan solusi dan kebijakan yang tepat. Bisa berdialog langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Semua hasil Reses kemudian ditampung menjadi Laporan yang menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program maupun mengambil kebijakan,&#8221; ungkap Ronny.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, pada pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024-2025, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah.</p>
<p>&#8220;Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program Pembangunan Daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Kabupaten Bintan,&#8221; kata Fiven.</p>
<p>Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2025 adalah Keputusan DPRD sebanyak 9 Keputusan, Persetujuan Perda (Peraturan Daerah) sebanyak 3 Perda, persetujuan Peraturan DPRD sebanyak satu Peraturan DPRD, kegiatan Reses sebanyak 2 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 6 kali, Rapat Badan Anngaran sebanyak 6 kali dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 3 kali.</p>
<p>Sedangkan untuk Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebanyak 14 kali, Rapat Komisi-Komisi diantaranya Komisi 1 sebanyak 10 kali, Komisi 2 sebanyak 10 kali, Komisi 3 sebanyak 4 kali dan gabungan beberapa Komisi sebanyak 3 kali.</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga dismpaikan ada 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang masih dibahas di tingkat DPRD dan diharapkan dalam waktu dekat dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, disampaikan juga Bahwa Anggota DPRD akan melaksanakan Reses sesuai Pasal 98 Ayat 1 Masa Reses dilaksanakan paling lama 6 hari dalam satu kali Reses yang akan dimulai tanggal 2 sampai 7 Mei 2025.</p>
<p>Editor: RAMDAN</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/">Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/reses-jadi-wadah-efektif-jaring-aspirasi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Orang Mengundurkan Diri,43 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/#respond</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 00:28:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[43 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Orang Mengundurkan Diri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=64355</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ketua PT Kepri melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 BR.TANJUNGPINANG- Hanya 43 <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/" title="Dua Orang Mengundurkan Diri,43 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/">Dua Orang Mengundurkan Diri,43 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ketua PT Kepri melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029</strong></em></p>
<p>BR.TANJUNGPINANG- Hanya 43 dari 45 anggota DPRD Provinsi Kepri terpilih periode 2024-2029 yang dilantik.<br />
Sementara dua anggota lainnya telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.</p>
<p>Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.</p>
<p>Indrawan menegaskan,<br />
setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali.</p>
<p>“ Tadi Hanya 43 orang saja yang dilantik<br />
Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,&#8221; ujarnya lagi saat menghadiri<br />
Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan<br />
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih priode 2024-2029 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.</p>
<p>Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau Erwin Mengatas Malau.</p>
<p>Rapat Paripurna dipimpin oleh Jumaga Nadeak (Ketua DPRD Kepri 2019-2024). Setelah pelantikan juga ada penunjukan Ketua DPRD Kepri Sementara,yang dijabat oleh Capt. Luther Jansen, dan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Asmin Patros.</p>
<p>Penulis : RONY</p>
<p>Editor: RASID</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/">Dua Orang Mengundurkan Diri,43 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dua-orang-mengundurkan-diri43-anggota-dprd-kepri-2024-2029-dilantik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Harus Pertahankan Etika,Prilaku Dan Integritas</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 05:52:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Lingga]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Harus Pertahankan Etika]]></category>
		<category><![CDATA[Prilaku Dan Integritas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=64285</guid>
		<description><![CDATA[<p>25 Anggota DPRD Lingga diambil sumpah dan jabatan 2024-2029 BR.LINGGA-25 anggota DPRD Lingga terpilih pada <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/" title="Anggota DPRD Harus Pertahankan Etika,Prilaku Dan Integritas" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/">Anggota DPRD Harus Pertahankan Etika,Prilaku Dan Integritas</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><em><strong>25 Anggota DPRD Lingga diambil sumpah dan jabatan 2024-2029</strong></em></p>
<p>BR.LINGGA-25 anggota DPRD Lingga terpilih pada Pemilu 2024 kemari<br />
masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dan jabatannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang DPRD Kabupaten Lingga, Rabu kemarin.</p>
<p>Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Ahmad Nashiruddin mengatakan, dalam 5 tahun terakhir ini DPRD Lingga telah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.</p>
<p>Ia berpesan kepada anggota dewan yang hari ini dilantik, salah satu parameter keberhasilan DPRD kedepannya tergantung kepada etika, perilaku dan integritas anggotanya serta harus memiliki wawasan dan profesionalisme dalam mengemban amanah dan menampung aspirasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tugas yang masih harus dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Lingga diharapkan dapat menyelesaikan penyusunan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah,&#8221; Ujarnya saat membacakan SK Gubernur Kepulauan Riau No 1029 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lingga masa jabatan 2024-2029.</p>
<p>Sementara itu Sekretaris DPRD Lingga Saparudin mengatakan, pelantikan anggota DPRD Lingga ini telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan agama.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kegiatan ini sudah berjalan dengan lancar, kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan turut menyukseskan kegiatan ini,&#8221; tutur Saparudin.</p>
<p>Pada kegiatan ini juga dilakukan pemilihan ketua DPRD sementara dimana partai yang mendapat suara terbanyaklah yang akan mengirim wakilnya untuk menjadi Ketua DPRD Sementara.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan tersebut Pokyong dari Partai NasDem terpilih menjadi Ketua DPRD Sementara dan Agussyuriawan,<br />
dari Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Sementara hingga dilakukan Rapat Pemilihan Ketua DPRD Defenitif.</p>
<p>Bupati Lingga Muhammad Nizar atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029.</p>
<p>Nizar berharap dengan pelantikan Anggota DPRD yang baru ini akan terus dapat meningkatkan kolaborasi kerja yang baik bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga.</p>
<p>&#8220;Kami yakin dan percaya dengan semangat yang baru dari teman teman yang telah diberi kesempatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga ini, niatnya sama sama untuk membangun Kabupaten Lingga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Penulis: FIZA</p>
<p>Editor: RASID</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/">Anggota DPRD Harus Pertahankan Etika,Prilaku Dan Integritas</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/anggota-dprd-harus-pertahankan-etikaprilaku-dan-integritas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD-P 2024</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/#respond</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 09:31:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementria]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD-P 2024]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=63650</guid>
		<description><![CDATA[<p>Ansar menyerahkan nota Ranperda APBD-P kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak BR. KEPRI &#8211; Gubernur <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/" title="Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD-P 2024" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/">Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD-P 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ansar menyerahkan nota Ranperda APBD-P kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak</strong></em></p>
<p>BR. KEPRI &#8211; Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (29/7).</p>
<p>Ansar memaparkan capaian ekonomi makro daerah pada semester I tahun 2024. berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year). Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi kedua di antara Provinsi se-Sumatera.</p>
<p>&#8220;Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau turun sebanyak 4,2 ribu orang ditahun 2024 dibandingkan dengan kondisi Maret 2023,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait perubahan APBD 2024, Ansar menyampaikan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213.955.592.156,00 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00.</p>
<p>Ia juga menjelaskan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00. Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.</p>
<p>&#8220;Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Editor: ERWIN BR</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/">Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD-P 2024</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/gubernur-ansar-sampaikan-nota-keuangan-dan-ranperda-apbd-p-2024/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
