Bejat! Putri Kandung dan Dua Anak Tetangga Diperkosa

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Aceh. Polres Aceh Barat meringkus pelaku pemerkosaan anak kandung dan dua anak tetangganya.

Pelaku berinisial ZA (38) diringkus pada 28 April 2018 lalu setelah polisi menerima laporan dari istrinya.

Ketiga korban masih tergolong anak bawah umur, satu anak kandung sendiri masih berusia 10 tahun dan dua anak tetangganya masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.

Wakapolres Aceh Barat, Kompol Edi Bagus S mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.

“Anak tetangga yang menjadi korban itu, merupakan anak yang dititip pada si pelaku saat orang tua korban bepergian. Dan saat istrinya tidak berada di rumah, saat itulah pelaku melakukan tindakan tidak manusiawi,” ungkap Edi, seperti dilansir Jpnn.com, Jum’at (4/5).

Menurutnya, pelaku telah melakukan sodomi berulang kali terhadap korban. Perbuatan pelaku, lanjut Edi, diketahui setelah anak korban memberitahukan pada ibunya jika merasa sakit saat buang air.

“Kasus ini terungkap setelah anak pelaku mengadu ke ibunya,” urainya.

Sang ibu yang kecewa dengan tindakan suaminya, spontan emosi langsung ke kantor polisi melaporkan perbuatan suaminya. “Laporan kami terima, langsung menangkap si ayah bejat itu,” tutup Waka Polres Aceh Barat. (Jpnn)

Pos terkait

Comment