Transaksi Narkoba, Dua Pria ini Terciduk

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Diduga bawa narkoba satu Speed Boad diamankan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Utama, Kamis (28/9).

Petugas mendapati 1 Kilogram yang diduga narkoba jenis sabu di Perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengatakan, penagkapan tersebut merupakan kerja keras Tim WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang melaksanakan penyamaran guna mengungkap dan menangkap pelaku jual beli Narkoba di perairan Pulau Buru.

Menurutnya, Sped Boad yang diamankan pihaknya merupakan Target Oprasi (TO) dari Lantamal IV sejak lama.

Lebih lanjut Danlantamal IV menjelaskan kronologis kejadian, peristiwa berawal Tim WFQR-4 yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi dengan meyakinkan penjual Narkoba.

Selanjutnya Tim Penyamar bergerak menuju titik yang sudah ditentukan di perairan Pulau Dangkar dan menemui penjual dengan menggunakan Pompong sewaan dan membawa uang Rp.200 Juta sebagai pancingan.

Namun atas pertimbangan keselamatan tim penyamar, kegiatan tersebut dibatalkan dan disetujui bahwa akan dilaksanakan transaksi lagi pada hari Kamis dini hari di perairan Pulau Buru dengan transaksi 1 kg Narkoba jenis Sabu-sabu dengan total transaksi Rp.600 Juta.

Selanjutnya setelah menerima informasi dari Jaringan Agen bahwa penjual barang tersebut sedang bergerak menuju Malaysia untuk mengambil Narkoba, tim penyamar kemudian menghubungi penjual dan disepakati bahwa transaksi dilaksanakan pada sore hari diperairan Pulau Karimun Anak.

Akhirnya, Gabungan WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap pelaku di perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun.

Adapun pelaku atas nama Ram (36) yang merupakan kurir, dengan alamat Dusun 1 Kecamatan Buru Tanjung Batu kecil.

Sementara itu, pemilik barang atas nama Muselm alias Panjang yang beralamatkan Desa Gampong Cut, Kecamatan Delima – Aceh Pidie berhasil ditangkap di pantai Pongkar Tanjung Balai Karimun.

“Adapun modus kejahatan yang dilakukan yakni penjualan narkoba seperti sabu –sabu dilakukan tidak secara face to face atau berhadapan antara pembeli dan penjual. Pemasok narkoba atau operator yang mengatur komunikasi perdangan barang haram tersebut kebanyakan menyebar alamat pengambilan barang ke pengecer di level bawah melalui pesan singkat” ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang

 

Pos terkait

Comment