Sanksi Menanti ASN Gunakan Medsos Untuk Kampanye

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan menggunakan media sosial untuk mengkampanyekan pasangan calon.

“ASN tetap netral dalam menghadapi tahun politik 2018 di Tanjungpinang,” kata Raja Ariza saat mengikuti ngobrol pagi (Ngopi) bareng AJI di Kedai kopi Abah Bintan Center, Rabu (28/2).

Hal ini dikatakannya mengingat ada aturan yang berlaku jika ASN Tanjungpinang tidak netral dalam Pilkada Tanjungpinang 2018.

Raja Ariza kembali menegaskan, jika kedapatan ada ASN yang mengkampanyekan paslon di medsos akan mendapat sanksi tegas.

“Semua ada aturannya, ASN dilarang kampanye di medsos,” tegasnya.

Namun demikian, ASN masih boleh ikut kampanye dengan tidak memakai atribut ASN.

“ASN masih memiliki hak suara, gunakanlah hak pilih dibilik suara, jangan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Paslon. Karena ada aturan berlaku jika ASN melanggar,” kata Raja Ariza.

Pos terkait

Comment