PPK dan PPS Resmi Dilantik, Ini Tugasnya

  • Whatsapp

BAROMETERAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sebanyak 74 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Perhitungan Suara (PPS) se-Kota Tanjungpinang resmi dilantik, Sabtu (11/11).

PPK dan PPS langsung dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Robby Patria disalah satu hotel di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Pelantikan PPK dan PPS dilakukan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Anggota PPK akan ditempatkan lima orang disetiap kecamatan. Sedangkan PPS setiap kelurahan akan ditempatkan tiga orang. “Sebanyak 20 orang PPK dan 54 orang anggota PPS se-Kota Tanjungpinang,” ungkap Ketua KPU.

Dia menambahkan, anggota PPK dan PPS yang baru dilantik ini hanya ditugaskan untuk Pilwako 2018 saja selama 7 bulan.*

Pos terkait

Comment