Pembangunan Kapasitas Dan Mental Petugas Pemasyarakatan Agar Bersih, Jujur, Berintegritas Dalam Pembinaan Tahanan Dan Narapidana

  • Whatsapp

Penulis: TRI Wahyu Widodo. Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG
Penulis: TRI Wahyu Widodo.
Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG
Ada tiga extraordinary crime yang harus diwaspadai, yakni praktek korupsi yang dilakukan dengan cara nonkonvensional. Kemudian terorisme yang didukung teknologi yang canggih dan memiliki struktur organisasi yang modern, serta kejahatan narkotika dengan pola produksi dan distribusi yang sulit diditeksi.

Tugas dari pegawai pemasyarakatan harus selangkah kedepan dalam mengatasi extraordinary crime tersebut. Karena itu, SDM aparatur yang bertugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan maupun Imigrasi harus mampu mengatasi berbagai permasalahan dengan pembinaan luar biasa .

Permasalahan lainnya adalah adanya mismatch kualitas petugas pemasyarakatan dengan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh narapidana.

Satu sisi petugas mayoritas berpendidikan SMA tanpa bekal pengetahuan yang memadai, sedangkan di sisi lain sebagian narapidana adalah pelaku kejahatan extraordinary.

Ini menjadi tugas besar dari Kementerian Hukum dan HAM dalam perekrutan pegawai baru serta pembinaan, pendidikan petugas pemasyarakatan.

Negara tidak mungkin mampu menghadapi extraordinary crime dan tantangan di era globalisasi apabila aparatur negara tidak meningkatkan kapasitas personalnya.

Jangan terkecoh dengan pelaku kejahatan yang kelihatan lugu padahal otaknya pintar dan menguasai teknologi. Bagaimana mungkin dapat diantisipasi apabila kecerdasan petugasnya dibawah pelaku kejahatan.

Diharapkan, apabila dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan untuk petugas pemasyarakatan juga ditumbuhkan dan dicamkan nilai-nilai revolusi mental, baik integritas, etos kerja maupun gotong royong.

Lalu menanamkan kembali nilai-nilai revolusi mental. Berintrospeksi, negara kita adalah negara besar membutuhkan aparatur negara yang berjiwa besar.

Menurut saya sebagai penulis petugas pemasyarakatan, memiliki posisi strategis dalam mewujudkan tujuan sistem hukum kita. Kerusuhan yang terjadi, kasus bunuh diri dan peredaran narkoba dalam penjara, harus mendapat perhatian serius. Dan malu terhadap pemberitaan negative dimedia mengenai Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut penulis untuk reword keberhasilanya, guna mengatasi permasalahan tersebut perlu penanganan menyeluruh. Karena itu, bagi pegawai berprestasi baiknya akan dipromosikan dan bagi petugas yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin dengan tegas.

Ironis , jumlah petugas dan narapidana saat ini tidak seimbang. Perlu peningkatan kapasitas dan sikap mental petugas agar bersih, jujur dan berintegritas, serta perlu ketaatan petugas dalam melaksanakan SOP yang ditetapkan.***

Pos terkait

Comment