Lima Hal Ini Untuk Menguji Calon Komisioner KPID

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) seluruh calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID), Selasa (24/10).

Delapan belas calon ditanyakan visi misi, harapan hingga motivasi menjadi komisioner penyiaran Provinsi Kepri dari seluruh panelis anggota komisi III.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho mengatakan, pihaknya akan segera menggelar pleno untuk memutuskan tujuh nama dari 18 nama.

“Kami akan segera menggelar pleno. Paling lambat hari Kamis akan kami serahkan ke pimpinan untuk segera di-SK kan,” kata Widiastadi usai tes.

Pria yang punya nama kecil Iik ini menyambung, bahwa panitia seleksi (pansel) dalam melakukan penilaian memperhatikan setidaknya lima hal.

Pertama adalah penguasaan materi makalah. Selanjutnya adalah penyampaian dan komunikasi calon komisioner.

“Yang tak kalah pentingnya kami juga menguji penguasaan peraturan perundangan dan peraturan KPI. Ini penting, karena nantinya mereka akan menjadi pengawas,” kata Widiastadi.

Ia menambahkan bahwa Pansel juga menilai pemahaman komisioner terhadap kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dan bagaimana penyiaran dalam pembangunan dan pemerintahan.

Dari delapan belas calon, Ia menilai rata-rata para calon memiliki kelebihan dan kekurangan.

Namun demikian, pihaknya ingin komisioner terpilih adalah yang terbaik.

Adapun isu yang disoroti di dua hari antara lain tentang digitalisasi media dan proliferasi televisi. Selain itu, seluruh calon juga diuji tentang konten lokal dalam industri penyiaran di Provinsi Kepri.

Adapun para penguji antara lain Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Joko Nugroho, Raja Astagena, Sahmadin Sinaga, Irwansyah, Suryani dan Alex Guspeneldi (*)

Pos terkait

Comment