Kasus Penyalahgunaan Narkoba Turun, BB Meningkat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, kasus narkoba di Tanjungpinag mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Tahun 2016 Polres Tanjungpinang menangani kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 67 kasus dengan 89 tersangka.

Sedangkan tahun 2017  berhasil mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang dengan 87 tersangka. Namun, barang bukti (BB) yang diamankan meningkat drastis dari tahun sebelumnya.

Tahun 2017, menurut Tedjo, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis Ganja sebanyak 6,26 Kilogram (Kg), Sabu 6,274 Kg, ekstasi 19.191 butir dan serbuk ekstasi 179,79 Gram.

“55‎ kasus narkoba yang terjadi diantaranya,  Ganja ada 2 kasus, sabu sebanyak 48 kasus dan ekstasi ada 5 kasus,” ucapnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (30/12).

‎Ia mengatakan, Polres Tanjungpinang akan terus mencari dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat.

Menurutnya, Tanjungpinang merupakan tempat transit narkoba yang akan diedarkan seluruh wilayah Indonesia.

Tedjo berharap masyarakat untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang.

“Segera laporkan jika melihat oknum-oknum yang mengedarkan narkoba,” tutupnya.

Pos terkait

Comment