Kasus Anak di Tanjungpinang Berpotensi Naik

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Tanjungpinang mencatat selama Januari-Februari 2018, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Tanjungpinang Sebanyak 27 kasus.

Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Bidang Perlindungan, Dinas P3APM Kota Tanjungpinang Mariana memaparkan, dari kasus tersebut sebanyak enam kasus terhadap perempuan dan 21 kasus kekerasan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak ini biasanya paling banyak pada penelantaran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditinggal suami, tidak dinafkahi. “Untuk kasus ini kebanyakan Penelantaran, KDRT. Intinya masalah keluarga lah,” kata Mariana, Senin (5/3) di kantornya.

Menurutnya, jumlah ini bakalan naik lagi. Sebab, baru dua bulan saja sudah sebanyak itu.

Ia menambahkan, selama 2017 tahun sebelumnya kekerasan terhadap Perempuan ada sebanyak 130 kasus diantaranya, kekerasan Perempuan sebanyak 55 kasus dan Anak sebanyak 75 kasus.

“Kekerasan terhadap Perempuan tersebut kebanyakan penelantaran, KDRT, perekelahian, ekonomi, ditinggal suami, tidak dinafkahi. Sedangkan, kasus anak di tahun lalu kebanyakan terjadi pada pelecehan seksual dan penelantaran serta KDRT juga ada seh,” ucapnya.

Penelantaran itu artinya, ditinggal suami, tidak dinafkahi, ekonomi. Sementara cerai tidak termasuk penelantaran.

“Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap Anak di Kota Tanjungpinang ini, saya berharap kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anaknya.

Pos terkait

Comment