Kapal Isap Timah Beroprasi Diduga Menyalahi Aturan, Ini Dilakukan Mahasiswa dan Pemuda Ungar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, KUNDUR. Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban menjaga dan melindungi kekayaan alam yang ada, Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Ungar adakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara kepada masyarakat Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun. Kamis (9/2)

Sosialisasi ini juga berkaitan dengan masih maraknya kapal Isap Timah yang masih beroprasi dibibir pantai Pulau Ungar untuk melakukan eksplotasi pasir timah.

Bacaan Lainnya

“Agar masyarakat nelayan Kecamatan Ungar lebih cerdas dan mengetahui peraturan pertambangan dari awal, sehingga dapat melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap kapal isap timah yang telah beroprasi diduga menyalahi aturan,” kata Darwis melalui keterangan resmi yang diterima Barometerrakyat.com kemarin.

Selain itu, Juga megajak seluruh elemen masyarakat, dari kalangan muda hingga tua tidak lupa juga pemerintah setempat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hasil alam yang ada Kabupaten Karimun pada umumnya dan Kecamatan Ungar pada khususnya.

“Sebagai langkah awal sosialisasi ini diharapkan membuka pemikiran kita semua. Dengan tujuan terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Jika hadirnya pertambangan ini didalam kehidupan bermasyarakat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentunya akan kita dukung, serta meningkatkan perekonomin masyarakat setempat,” sambungnya

Dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kecamatan Ungar, menurutnya, tidak pernah melarang Usaha pertambangan. Namun yang inginkan usaha pertambangan tertib terhadap segala aturan yang telah ditetapkan.

“Yang menjadi harapan kita bersama masyarakat setempat cerdas dan ikut partisipatif dalam menjaga dan kelestarian lingkungan, dan sumber daya alam,” pungkasnya

(Redaksi)

Pos terkait

Comment