DPT Diketok, Pemilih di Pinang Berkurang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) kota Tanjungpinang sebanyak 141.777 jiwa.

Jumlah tersebut, mengalami pengurangan sebanyak 2.464 jiwa jika dibandingkan dengan Data Pemilih Sementara (DPS).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPU Tanjungpinang menetapkan DPS sebanyak 144.241 jiwa.

Hal ini disampaikan saat KPU Kota Tanjungpinang mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kota Tanjungpinang menjadi DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (19/4).

Ketua KPU Tanjungpinang Roby Patria mengatakan, pengurangan ini disebabkan adanya identitas ganda pemilih.

Selain itu, kata dia, ada juga pemilih yang terdaftar tidak memenuhi syarat sebagaimana dalam peraturan KPU.

“Maka salah satunya harus kita coret, maka terjadi pengurangan jumlah pemilih di DPT dibandingkan DPS,” ungkap Roby kepada awak media usai rapat pleno.

Dia memastikan, warga Tanjungpinang yang tidak masuk dalam DPT masih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tanjungpinang.

Asal, lanjut Roby, pemilih tersebut warga Tanjungpinang, kemudian memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau surat keterangan.

“Dapat menggunakan hak pilihnya, asalkan menunjukan itu (e-KTP/Suket,red) sesuai dengan alamat tertera, jangan khawatir tidak memilih,” ucapnya. (Sahrul)

Pos terkait

Comment