Dewan Tetapkan Syahrul-Rahma Sebagai Wako dan Wawako Terpilih

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pilkda 2018 yaitu Syahrul dan Rahma, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (15/8). Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno selaku pimpinan sidang membuka secara resmi paripurna.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menyampaikan pengumuman penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pilkada 2018, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor 41/HK.03.1-KPT/2172/Kota/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih dalam Pilwako Tanjungpinang tahun 2018.

“Dengan ini kami umumkan bahwa H. Syahrul, S.Pd dan Hj. Rahma, S.IP dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih masa jabatan 2018-2023.” Ungkap Angga.

Dia juga menyampaikan terkait Berita Acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kota Tanjungpinang akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri sebagai dasar Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Sementara itu, Penjabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan menyelenggarakan Pilkada yang damai di Kota Tanjungpinang.

“Kita patut bersyukur bahwa kehidupan demokrasi dan daya kritis masyarakat terus meningkat serta semakin berkualitas. Sehingga pelaksanaan pilkada dapat kita selesaikan dengan damai.” Ungkapnya.

Ariza juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Tanjungpinang beserta jajarannya, PPK, PPS dan KPPS, Panwaslu dan seluruh stakeholder yang turut mensukseskan Pilkada Kota Tanjungpinang.

“Ini juga atas kerja keras Pemko Tanjungpinang, TNI-POLRI, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang khususnya kedua paslon serta pihak-pihak lain yang telah mensukseskan proses demokrasi tertib, aman dan lancar.” tambahnya Ariza.

Diketahui KPU Kota Tanjungpinang resmi menetapkan Pasangan calon Syahrul-Rahma sebagai pemenang Pemilukada Kota Tanjungpinang 2018.

Penetapan ini dilakukan KPU dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Hotel CK, Rabu (25/7) lalu.

Pada Rapat Paripurna Istimewa terbuka itu untuk penetapan pasangan calon terpilih disampaikan secara resmi jumlah rekap perhitungan suara Pilwako 2018, pasangan Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara atau 51,45 persen sedangkan pasangan Lis-Maya memperoleh 40.160 suara atau 48,55 persen.***

Pos terkait

Comment