Dewan Pinang Targetkan 11 Perda Disahkan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang targetkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Tanjungpinang Fengky Fesinto mengatakan, target 11 Perda disahkan tersebut‎ diantaranya tiga perda wajib, dua perda usulan dewan dan enam perda usulan eksekutif (Pemerintah Kota Tanjungpinang).

Bacaan Lainnya

Namun, ia tidak membeberkan Perda apa saja yang ditargetkan akan disahkan dewan tahun ini. “Tergantung usulan, ‎baru dirapatkan lagi. Besok kita akan rapat lagi, baru dapat keputusan (Perda yang akan disahkan, red),” ungkap Fengky di Kantor DPRD Tanjungpinang.

Sementara itu, terkait Perda sebelumnya yang belum disahkan, ia belum bisa memastikan apakah masuk dalam target pada tahun ini.

Diketahui pada tahun 2017 dua ranperda ‎dari 11 target belum disahkan dewan.

Ranperda tersebut antara lain ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) usulan dari eksekutif dan Ranperda tentang Rokok usulan dari dewan.

“Saya belum tahu itu apakah dimasukan dalam pembahasan tahun ini atau tidak, tergantung inisiatornya,” ucapnya.

Dia berharap, target Ranperda ini dapat diselesaikan pihaknya pada akhir jabatan anggota DPRD Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment