DPRD Kepri dan Disdik Bahas Kisruh PPDB Online

  • Whatsapp
Suasana Pertemuan Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

Advetorial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kepala Sekolah seluruh Kepri, Senin (16/7).

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD ini membahas carut marut pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lalu.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, banyak mendapatkan laporan, ratusan hingga ribuan anak didik berbagai tingkatan tidak tertampung disekolah-sekolah negeri.

“Saya dapat aduan, ada ratusan bahkan ribuan anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Padahal, dari segi persyaratan anak tersebut memenuhi kriteria namun tidak diterima. Dan lucunya, situasi ini selalu terulang setiap tahunnya,” kata Jumaga di Batam.

Kondisi ini tentunya memprihatikan. Sebab, UUD 45 pasal 31 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pemerintah, sambungnya berkewajiban menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Untuk itu, Ia meminta dinas Pendidikan tidak berpangku tangan dan segera mencarikan solusinya. “Saya meminta agar jangan sampai ada anak didik yang mampu, tapi tidak tertampung,” kata Jumaga.

Sebab sangat ironis ketika pemerintah mendengungkan wajib belajar dua belas tahun tetapi tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Pembangunan fasilitas pendidikan yang bermutu berhubungan erat dengan daya tampung sekolah.

Sementara, daya tampung, berhubungan dengan banyak hal. Mulai dari gedung sekolah, ruang kelas hingga jumlah tenaga guru dan fasilitas lainnya.

Tak hanya ruang kelas, sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 juga ikut memicu kekacauan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 dianggap sebagai muara kegaduhan tersebut.

Sistem zonasi ini mulanya diterapkan sebagai strategi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Tidak seimbangnya daya tampung sekolah dengan jumlah siswa menyebabkan banyak calon anak didik tak tertampung di sekolah tujuannya.

Untuk tahun ini, setiap sekolah memprioritaskan 90 persen peserta yang tinggal dekat sekolah. Sedangkan 10 persen sisanya dibuka untuk peserta didik berprestasi non akademik dan yang tinggal di luar zona sekolah. Jatah masing-masing peserta didik yang masuk kelompok ini sebesar 5 persen.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali mengatakan bahwa Diknas telah memetakan masalah PPDB ini secara rinci. Untuk PPDB, hanya empat dari tujuh kabupaten kota yang menerapkan sistem zonasi. Dari empat kabupaten ini, Batam dan Tanjungpinang mengalami kekisruhan.

“Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Disatu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung,” kata Dali.

Adapun SMU-SMU favorit yang kerap jadi bidikan orang tua antara lain, SMU 1, SMU 3 SMU 5 dan SMK 1 untuk Kota Batam. Sedangkan di Tanjungpinang, SMU 1, SMU 2 dan SMK 1 jadi SMU incaran siswa baru.

Untuk daya tampung, SMU 1 Tanjungpinang misalnya, hanya mampu menampung 324 siswa. Padahal yang mendaftar mencapai 663 siswa. Demikian juga SMU 2 Tanjungpinang. Adapun peminat SMU2 Tanjungpinang mencapai 629 siswa dengan daya tampung hanya 444 bangku.

Dari Batam, SMU 1 Batam hanya memiliki daya tampung 252 siswa, namun yang mendaftar mencapai 330 siswa. Untuk mengatasi ini, pihak Diknas telah menambah ruang kelas baru. Tak hanya menambah ruang kelas, jumlah siswa per-kelasnya juga ditambah.

“Misalnya yang hanya 36 siswa, semua kita genapkan menjadi 40 siswa per kelasnya. Memang tidak ideal, tapi mau bagaimana lagi,” kata Dali.

Sedangkan, untuk ruang kelas tambahan, akan menggunakan laboratorium-laboratorium yang ada. Untuk itu, Ia meminta kepada DPRD untuk menyegerakan penambahan ruang kelas baru.

“Untuk menampung, siswa tambahan ini, terpaksa menggunakan ruang laboratorium. Kondisi ini memang tidak ideal,” tambah Dali lagi.

Lebih lanjut, Dali, mengatakan bahwa secara umum daya tampung siswa di Tanjungpinang masih memadai. Untuk Tanjungpinang, daya tampung siswa seluruhnya mencapai 2000 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 1763 siswa.

“Masih ada kurang 237 siswa. Bahkan ada SMU yang kekurangan siswa sampai 120 orang,” kata Dali.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara  berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD.

“Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti,” kata Teddy.***

Pos terkait

Comment