ASN Ikut Politik Praktis, Sanksi Menanti

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meminta Apratur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang tidak terlibat politik praktis dalam penyeleggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Ia mengatakan, pemerintahan hanya memfasilitasi dan mempelancar proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Saya tekankan kepada ASN Pemko Tanjungpinang tidak boleh berpolitik maupun berpihak ke salah satu pasangan calon,” tegas Raja Ariza saat apel gabungan bersama ASN dilingkungan Pemkot Tanjungpinang di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1).

Menurutnya, sesuai amanah undang-undang yang berlaku, ASN harus menjaga netralitas.

ASN dipersilahkan untuk menggunakan hak politiknya, akan tetapi dengan cara rahasia.

Asisten I Pemerintah Kepri Bidang Pemerintahan itu menyebutkan, ASN tidak boleh menampakan pilihan seperti foto bersama, mengikuti kampanye dan sebagainya.

Kalau menampakkan, kata dia, ASN berarti sudah mengikuti politik praktis, dan hal itu sudah dilarang oleh pemerintah.

“Apabila itu terjadi, maka ASN yang melakukan akan ditindaklanjuti dengan hukum disiplin. Jadi, bangunlah sikap profesioalisme sebagai ASN,” tukasnya. (S)

Pos terkait

Comment