1,3 Ton Sabu Diserahkan ke BNN RI

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno memimpin penyerahan empat orang tersangka dan barang bukti (Barbuk) berupa sabu seberat 1,3 ton hasil tangkapan KRI Sigurot – 864 dari TNI Angkatan Laut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Tanjung Sengkuang, Selasa (13/2).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia, yang telah ditangkap KRI Sigurot – 864 pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.10 Wib. Kapal tersebut diamankan di perairan Selat Philip.

Dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nahkoda, ABK, dokumen serta muatan diatas kapal, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang disembunyikan ditumpukan beras di dalam palka bahan makanan.

Danlantamal IV Tanjungpinang pada kesempatan tersebut menyampaikan, Narkoba sudah menjadi musuh Negara.

“Alhamdulillah, tangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai serta TNI AL,” ucap Danlantamal.

Lebih lanjut Danlantamal IV berharap kepada seluruh prajurit dilapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Allah SWT sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing, dan tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia. (Penlantamal IV)

Pos terkait

Comment